05 Juli 2009

Artikel Ekonomi Moneter


PERTUMBUHAN EKONOMI TIDAK BISA DIPAKSAKAN
Oleh : M. Sadli

Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) minggu yang lalu telah menggelar sidang pleno tahunan selama dua hari di Hotel Nikko, dengan tema umum “Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Penciptaan Lapangan Kerja Baru”. Banyak masalah dibahas, baik dari segi ekonomi makro, maupun mikro atau sektoral. Yang penting adalah persentasi Dr. Miranda Gultom pada hari pertama, sesion pertama, sehingga papernya bisa dipandang sebagai referensi utama. Judul papernya adalah “Mengapa Stabilitas Makro Telah Tercapai Namun Sangat Lambat dalam Menggerakkan Pertumbuhan Ekonomi?”. Cara analisanya adalah konvensional, yang juga sudah sering dilakukan oleh penulis ini. Walaupun Sdr. Miranda di sidang pleno ISEI ini bicara dalam kedudukan pribadinya, namun ia menjabat Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia, sehingga pandangannya kiranya sejajar dengan kebijakan moneter yang resmi. Sdr. Miranda senantiasa memberi tekanan kepada misi utama Bank Indonesia di zaman reformasi ini, yakni misi tunggal menjaga nilai rupiah, yang secara operasional juga bisa disebut menjaga rendahnya inflasi (misi resmi sekarang adalah inflation targeting). Ia juga beberapa kali menyebut good governance sebagai pedoman pokok. Sdr. Miranda membuka papernya dengan kalimat: “Evaluasi secara umum terhadap kondisi makro-ekonomi hingga triwulan I 2005 menunjukkan bahwa stabilitas perekonomian yang telah mulai dicapai dalam kurun waktu dua tahun terakhir masih dapat dipertahankan sebagaimana tercermin pada indikator utama makro-ekonomi seperti perkembangan besaran moneter, suku bunga, nilai tukar, inflasi, dan indikator kinerja perbankan”

Perkembangan besaran moneter, diukur dengan M-zero (base money), maupun dengan ukuran M1 dan M2, semuanya masih ada dalam kisaran yang aman dan stabil. Suku bunga SBI satu bulan menunjukkan penurunan konsisten dari sekitar 17% pada awal 2002 menjadi sekitar 7,4% pada awal 2005. Penurunan suku bunga tersebut diikuti oleh penurunan suku bunga kredit, walaupun dengan pola penurunan yang relatip lambat. Nilai tukar rupiah selama beberapa periode terakhir bergerak relatif stabil dengan tingkat volatilitas yang cukup rendah. Secara tahunan, inflasi terus mengalami penurunan yang konsisten dari 12,55% pada tahun 2001 menjadi 6,4% pada akhir 2004. Inflasi di Indonesia bak penyakit endemis (seperti malaria) dan berakar di sejarah. Tingkat inflasi di Malaysia dan Thailand senantiasa lebih rendah. Inflasi di Indonesia tinggi sekali di zaman Presiden Sukarno, karena kebijakan fiskal dan moneter sama sekali tidak prudent (“kalau perlu uang, cetak saja”). Di zaman Suharto pemerintah berusaha menekan inflasi akan tetapi tidak bisa di bawah 10% setahun rata-rata, antara lain oleh karena Bank Indonesia masih punya misi ganda, antara lain sebagai agent of development, yang bisa mengucurkan kredit likuiditas tanpa batas. Baru di zaman reformasi, mulai di zaman Presiden Habibie maka fungsi Bank Indonesia mengutamakan penjagaan nilai rupiah. Tetapi karena sejarah dan karena inflationary expectations masyarakat (yang bertolak ke belakang, artinya bercermin kepada sejarah) maka “inflasi inti” masih lebih besar daripada 5% setahun. Bank Indonesia sekarang punya sasaran untuk menekan angka inflasi ini. Di level teknis sudah ada kesepakatan antara Pemerintah dan Bank Indonesia untuk membawa tingkat inflasi jangka panjang ke kisaran 3% setahun. Untuk tahun 2005 sasaran BI adalah 6% plus-minus 1%, untuk tahun 2006 5,5% plus-minus 1% dan untuk tahun 2007 5% plus-minus 1%. Maka yang menjadi tarohan adalah inflasi tahun 2005 ini yang dibayangi oleh kenaikan harga BBM. Menurut LPEM-FEUI akan ada tambahan inflasi sekitar 1%, tetapi ada pakar ekonomi lainnya yang memperkirakan 3%, bahkan pakar BPS memasang angka 12%.

Pengalaman sejarah menujukkan pengaruh kenaikan harga BBM kepada inflasi dalam kisaran 1-2% setahun. Pengendalian inflasi masih menghadapi resiko intern dan ekstern yang cukup besar. Dari dalam negeri ada pengaruh politik untuk mengucurkan dana perbankan yang lebih besar ke sektor riil, terutama ke sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), dengan suku bunga yang rendah. BI juga tidak dapat mengendalikan perkembangan M-zero secara sempurna, karena perbankan komersial harus melayani keperluan uang para nasabanya, yang bisa dipengaruhi oleh inflationary expectations. Resiko dari sektor ekstern timbul kalau harga minyak bumi masih terus naik, atau nilai rupiah mengalami depresiasi. Belakangan ini bahkan beberapa komoditi pertanian, seperti beras dan gula, mengalami kenaikan harga internasional, yang semuanya akan menjadi imported inflation bagi Indonesia. Sdr. Miranda menyebut beberapa “fundamental ekonomi” yang belum baik sebagai penghalang tercapainya laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Pertama, masih tingginya pengangguran dan kerentanan pasar tenaga kerja. Kedua, lemahnya kegiatan investasi dan permasalahan fundamental terkait. Ketiga, tingginya potensi tekanan inflasi secara structural Pengangguran yang tinggi terkait kepada pertambahan penduduk dan kualitas pendidikan dan skill sebagian terbesar SDM kita.

Di lain fihak pasar tenaga kerja juga kurang fleksibel, artinya, amat mahal bagi perusahaan untuk mengurangi tenaga kerjanya kalau pasarnya menciut. Biaya pesangon untuk pemutusan hubungan kerja amat tingginya. Karena hubungan industrial di Indonesia kurang menguntungkan perusahaan maka banyak bakal investor internasional memilih lokasi Cina dan Vietnam ketimbang Indonesia. Lemahnya kegiatan investasi baru juga oleh karena bagi pengusaha kepastian hukum sejak reformasi telah berkurang. Pelaksanaan otonomi daerah menambah ketidak pastian. Indonesia sekarang terkenal sebagai high-cost economy. Salah suatu sumber ekonomi biaya tinggi adalah kurang memadainya infra-struktur, karena sejak 1998 praktis tidak ada investasi pemerintah di bidang infra-struktur ini Sebetulnya masih ada suatu rintangan fundamental, yakni intermediasi sistim perbankan belum bisa bekerja secara normal, karena ketatnya prudential rules yang baru dan masih ada trauma kredit macet Sejak tahun 2004 sudah ada tanda-tanda positip kenaikan investasi dan ekspor akan tetapi belum cukup untuk mengembalikan kinerja zaman sebelum krisis. Waktu itu jumlah investasi nasional (gross) sekitar 30% dari PDB. Di tahun 2004 baru melintasi 20% dari PDB. Statistik impor barang modal juga mulai naik. Akan tetapi, kebanyakan investasi yang masuk belakangan ini ditujukan ke sektor-sektor yang lebih konsumtip, seperti real estate dan shopping malls. Investor asing, misalnya Jepang, juga masih ragu-ragu masuknya, walaupun sudah cukup banyak investor dari negara tetangga Asean (Singapura, Malaysia) dan dari Cina yang mulai masuk. Tetapi, yang dibutuhkan adalah investasi di bidang industri yang menopang ekspor. Daya saing ekspor Indonesia telah melemah, antara lain oleh karena sejak krisis tidak ada investasi baru untuk meningkatkan teknologi. Maka bisa diadakan kesimpulan, seperti juga dilakukan oleh moderator Hadi Susastro pada sesi pertama itu (yang membahas paper Dr. Miranda) bahwa kebijakan fiskal dan moneter adalah sangat penting dan diperlukan akan tetapi belum cukup untuk meraih pertumbuhan tinggi bagi ekonomi Indonesia. Yang masih diperlukan adalah kebijakan-kebijakan untuk mengimbangi kelemahan struktural, seperti penegakan hukum untuk menjamin kepastian usaha dan perubahan dalam hubungan perburuhan. Pelaksanaan otonomi daerah harus dibenahi agar kepastian usaha bagi perusahaan lebih besar. Administrasi perpajakan juga harus dirombak karena ketidak pastian dan KKN dalam perkiraan serta pungutan pajak mengganggu banyak perusahaan besar Pada umumnya kebijaksanaan pemerintah sekarang untuk mencapai laju pertumbuhan lebih tinggi adalah cukup konservatip (prudent), menyadari bahwa banyak tergantung dari jumlah investasi, yang sebagian besar harus datang dari sektor swasta. Maka yang paling penting adalah membangun iklim investasi yang menarik. Sesudahnya, kita harus sabar menunggu investasi ini datang. Baru sesudah itu laju pertumbuhan akan PDB naik.Pemerintah sendiri harus memaksimalkan investasi lewat anggaran belanjanya, misalnya untuk membangun infra-struktur yang tidak menguntungkan bagi investor swasta. Tetapi, pengelolaan APBN ini masih mengandung permasalahan sendiri, yang juga terkait dengan prinsip kehati-hatian (prudence). Sasaran Presiden SBY yang dikumandangkan di masa kampanye sebetulnya terlalu ambisius (misalnya mencapai laju pertumbuhan rata-rata 6,6% dalam lima tahun). Laju pertumbuhan di tahun pertama (2005) mungkin sekali (baru) 5,5%. Apa laju pertumbuhan tahun 2009 bisa mencapai 7,6%? Potensinya ada, akan tetapi apakah bisa “dipaksakan”? Ada yang mau memaksakan dengan memperbesar defisit APBN (menjadi lebih besar dari 1% PDB). Masalahnya adalah bagaimana membiayainya? Dengan menambah utang luar negeri? Bisa dengan menambah utang dalam negeri akan tetapi harus dijaga jangan crowding out pasar kredit bagi sektor swasta. Sebetulnya, (mantan) Menteri Keuangan Boediono sudah mulai menempuh jalan itu. Ada yang menganjurkan jangan takut inflasi naik. Ini main dengan api. Sekali inflasi tertiup maka masyarakat ingat zaman yang lalu, sedangkan BI mau mengusahakan agar expectations ini forward looking

Artikel Ekonomi Moneter



PENGELUARAN PEMERINTAH UNTUK MENDORONG EKONOMI
oleh M. Sadli

Pada umumnya, Pemerintah sadar bahwa keadaan ekonomi tidak terlalu baik. Ekonomi jangka pendek hidup di bawah bayangan inflasi yang sangat tinggi, kira-kira 18% setahun, terutama setelah kenaikan harga BBM bulan Oktober. Laju pertumbuhan ekonomi tahun ini dan tahun depan pun tidak akan mencapai sasaran pemerintah. Untuk tahun ini kalau sedikit di atas 5,3% sudah bagus. Untuk tahun depan maka sasaran pemerintah adalah 6,2% akan tetapi ini sudah pasti tidak akan tercapai. Apakah laju pertumbuhan ekonomi tahun depan bisa sedikit lebih baik daripada tahun 2005, itu pun pada waktu ini tampak tidak pasti.

Triwulan pertama tahun 2005 masih menampakkan laju pertumbuhan ekonomi yang baik, yakni 6,2% ukuran setahun, akan tetapi ekonomi melemah sejak itu, dan pengaruh kenaikan harga BBM yang lebih dari 100% memukul konjungtur ekonomi ini. Ini tidak berarti bahwa kebijakan menaikkan harga BBM itu salah. Mungkin kenaikannya terlalu tinggi, akan tetapi itu adalah akibat harga-harga itu tidak dinaikkan secukupnya sewaktu pemerintahan Megawati Soekarnoputri. Setelah disesuaikan maka anggaran belanja tidak mampu memanfaatkan kenaikan penerimaan untuk menstimulasi ekonomi oleh karena peraturan-peraturan baru dalam penyusunan anggaran belanja pemerintah mengenai Daftar Isian Proyek Anggaran (DIPA). Maka sampai November 2005 secara nyata ada surplus Maka pada waktu ini ekonomi mengalami inflasi tinggi dan pertumbuhan yang “kurang darah”. Maka yang merupakan pilihan kebijakan yang pelik adalah, apakah yang harus diprioritaskan: pendinginan inflasi atau stimulasi ekonomi? Ini tampak pada pesan atau program Presiden dan para menteri.Presiden pesankan enam agenda: 1. Menyehatkan makro ekonomi, 2. Mengendalikn inflasi, 3. Memperbaiki arus barang kebutuhan pokok, 4. Menciptakan lapangan kerja baru dengan merealisasikan pembangunan infrastruktur yang padat karya, 5. Menggenjot pertumbuhan ekonomi dengan meningkatkan kontribusi investasi dan ekspor, dan 6. Memperbaiki neraca pembayaran, baik neraca modal maupun transaksi berjalan. Menko Perekonomian Boediono menekankan: 1. Memantapkan stabilitas ekonomi, inflasi dan kurs rupiah, 2. Menggerakkan roda perekonomian, 3. Memperbaiki koordinasi pemerintah dengan Bank Indonesia. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menekankan: 1. Menurunkan tingkat inflasi hingga satu digit, 2. Mendorong penciptaan lapangan kerja, 3. Mengurangi tingkat kemiskinan Sementara itu, Bank Indonesia akan meneruskan kebijakan moneter yang ketat untuk meredam inflasi dan terpaksa menaikkan suku bunga. Mudah ada konflik antara sasaran meredam inflasi di satu fihak, dan menggerakkan roda perekonomian di lain fihak. Maka bagaimana mencari jalan tengah diantara kedua sasaran itu? Salah suatu kiat adalah untuk tidak terlalu takut kepada inflasi tinggi sekarang oleh karena sebetulnya tidak disebabkan oleh kelebihan permintaan. Inflasi lebih banyak karena supply adjustment.Kalau Bank Indonesia harus mengurangi tekanan inflasi dengan menaikkan suku bunga maka sektor swasta akan direm dalam ekspansinya. Maka sebagai imbangan pemerintah harus melonggarkan kebijakan fiskalnya, artinya jangan takut mengeluarkan uang untuk menstimulasi ekonomi. Sudah tentu semuanya dalam batas-batas yang wajar. Defisit APBN juga harus bisa dibiayai lewat cara-cara yang non-inflator. Anehnya, hanya surat kabar berbahasa Inggris, The Jakarta Post, yang hari Jum’at yang lalu menurunkan kepala berita besar di halaman pertama: “Spending to be key to economic recovery”, dan mengutip Menko Boediono yang bicara di depan pers: “We expect to start unloading government spending for projects in the first quarter next year to help stimulate the economy, since the private sector is still feeling the pinch of the dip”. Pesan ini kurang ditangkap dan ditonjolkan oleh surat-surat kabar yang lainPernyataan yang serupa pernah diucapkan oleh Sri Mulyani ketika masih Kepala Bappenas. Setelah ia menjadi menteri keuangan maka bisa diharapkan akan memegang garis kebijakan yang sama

Artikel Ekonomi Moneter


MENGUSAHAKAN PENGURANGAN ANGSURAN UTANG
Oleh : M. Sadhli

Masalah beban angsuran utang negara sekonyong-konyong timbul di pembicaraan umum sesudah reshuffle kabinet yang menghasilkan tokoh politik sebagai kepala BAPPENAS, Paskah Suzetta. Ia bukan “teknokrat” (sebutan populer ahli ekonomi non-partai dalam kedudukan menteri) melainkan ketua komisi di DPR dan kader Partai Golkar. Menurut orang IMF yang berkedudukan di Jakarta, ia tidak heran karena pada pengalaman kontaknya dengan DPR masalah ini sering masuk pembicaraan. Di lain fihak, dari tokoh-tokoh pemerintah, terutama menteri ekonomi, masalah ini jarang sekali diketengahkan dan dianggap terlalu sensitip.

Bagi kalangan DPR cukup ada alasan. Sebelum penyesuaian harga-harga BBM maka APBN terlalu dibebani oleh dua mata anggaran yang dipandang kurang bisa memacu pertumbuhan ekonomi, pertama, pos anggaran angsuran utang, dan kedua, subsidi BBM. Untuk bisa melihat angka-angka dalam perspektip harus diingat bahwa besar PDB Indonesia untuk tahun 2006 akan sekitar Rp 3000 trilyun. Belanja negara sekitar Rp 650 trilyun atau sekitar 20%. PDB Pos angsuran utang luar negeri untuk 2006 adalah Rp 60 untuk angsuran pokok dan Rp 30 trilyun untuk bunganya, yang dipandang terlalu berat (total 14% PDB). Rasio yang baik adalah antara lima dan sepuluh persen. Subsidi BBM sudah banyak dikurangi, walaupun minyak tanah masih diberi subsidi besar. Harga resmi seliter adalah sekitar Rp 2000 sedangkan biaya pengadaan di atas Rp 4000 seliter. Maka di APBN 2006 masih ada pos sekitar Rp 50 trilyun untuk subsidi BBM. Kewajiban pada 2006, total kewajiban utang luar negeri Rp 88,4 trilyun dan utang dalam negeri Rp 80 trilyun. Maka beban utang luar negeri adalah sekitar 30% dari PDB. Rasio utang luar negeri terhadap PDB ini sudah banyak diturunkan. Di tahun 2000 masih sekitar 100% PDB dan di tahun 2005 sudah sekitar 50% PDB. Maka dilihat dari kemampuan (kapasitas) ekonomi untuk menanggungnya harus disimpulkan tidak ada masalah besar. Akan tetapi, dana yang harus disediakan untuk angsuran utang ini harus dibandingkan dengan pos lain dalam anggaran belanja, yang secara sosial ekonomi lebih penting, yakni belanja pembangunan, terutama di sektor pendidikan, kesehatan dan pembangunan infrastruktur. Anehnya, pernyataan Menteri Kepala Bappenas baru itu bukan tuntutan mutlak. Lebih banyak merupakan “harapan”, dan diakuinya masih harus dibicarakan dengan menteri keuangan dan menko perekonomian. Dalam hal ini, menteri perekonomian, Sri Mulyani Indrawati, lebih bersikap diam tanpa komentar. Kiranya, baik menteri keuangan maupun menko perekonomian tidak mau bikin kaget para kreditor dan pasar uang. Maka dalam berapa waktu yang akan datang harus dicermati, apakah permulaan diskusi publik mengenai pengurangan pembayaran utang ini akan lebih mencuat dan memanas, atau akan mati, ditinggalkan tanpa konklusi yang praktis. Lepas dari segi politis dari ucapan menteri kepala Bappenas yang baru, maka masalah pembayaran kembali utang negara harus dibedakan antara keperluan jangka pendek dan jangka panjang. Beban pembayaran kembali masih akan berat untuk masa jangka panjang, kira-kira lima belas tahun yang akan datang. Padahal usia jabatan menteri hanya lima tahun. Maka bagi menteri masalah jangka pendek lebih penting. Masalah jangka pendek bisa berupa memuncaknya keperluan pembayaran kembali. Beban puncak pembayaran ini bisa diupayakan untuk lebih diratakan, artinya, diupayakan rescheduling beberapa beban utang yang jatuh tempo. Ini adalah kewajiban “management utang” yang sudah dilaksanakan oleh Departemen Keuangan secara rutin.

Di tahun 2005 kebetulan pemerintah juga menerima “moratorium” (penjadwalan satu tahun) karena beberapa negara kreditor bersedia membantu Indonesia mengurangi beban rehabilitasi bencana tsunami di Aceh. Fasilitas ini tidak akan tersedia lagi tahu depan Apakah Indonesia patut dan wajar mendapat keringanan angsuran lagi? Menurut perhitungan IMF dan pemerintah sendiri, hal demikian tidak terlalu mendesak. Akan tetapi, karena ada kasus Nigeria dan Argentina, maka ada yang mempertanyakan kebutuhan yang serupa untuk Indonesia.

Suatu jawaban yang afdol tidak ada. Pemotongan utang bagi Nigeria (sebetulnya negara yang cukup mampu karena produsen minyak bumi) disebabkan oleh karena satu negara kreditor, yakni Inggris, bersikap ramah terhadap negara bekas jajahannya. Kasus Argentina lebih kompleks, dan pemerintahnya “nekad” karena kepepet. Pemerintah Indonesia tidak mau “nekad” karena takut peringkatnya di pasar modal akan jatuh. Tetapi, sikap IMF juga tidak mutlak menolak. Kalau ada negara kreditor yang besar mau membantu Indonesia, silahkan. Kemungkinannya hanya Jepang. Reaksi Jepang pertama akan menolak keras karena undang-undang dan sikap masyarakatnya, akan tetapi mungkin bisa melunak, seperti pernah terjadi.

Artikel Ekonomi Moneter


KRISIS EKONOMI SUDAH LEWAT
Oleh : M. Sadli

Wakil Presiden Jusuf Kalla sekali lagi membuat pernyataan yang menjadi kontroversial. Ia telah bilang “krisis ekonomi di Indonesia sudah lewat”. Tergantung definisi apa yang dipakai untuk “krisis ekonomi” maka orang bisa setuju atau menolak pernyataan Wakil Presiden itu. Ada komentar bahwa “itu statement politik”, artinya suatu pernyataan fihak pemerintah karena pemerintah ini entah mau cuci tangan atau memupuk dadanya. Kalau krisis ekonomi diartikan bahwa laju pertumbuhan pendapatan nasional adalah negatip, maka hal demikian sudah tidak terjadi lagi sejak tahun 2000. Tetapi, ada orang lain yang lebih mementingkan tumpukan pengangguran dan kemiskinan yang sekarang masih tampak nyata, dan menyimpulkan bahwa ekonomi Indonesia belum keluar krisis.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menggunakan definisi pertama. Lepas, dari perbedaan pandangan ini, apa konsekuensi statement Wakil Presiden bagi kebijakan pemerintah (public policy)? Kalau ekonomi sudah keluar dari krisis maka public policy ini bisa bersikap “santai”, artinya pemerintah tidak perlu intervensi secara mendalam untuk menyelamatkan ekonomi, dan bisa lebih mengandalkan mekanisme pasar untuk menjadi mesin utama bagi kehidupan ekonomi. Inilah yang tampak menjadi asumsi kebijakan Menteri Perekonomian Boediono. Cukup kalau pemerintah menjaga berlangsungnya stabilitas ekonomi lewat kebijakan fiskal dan moneternya, dan mengandalkan kepada reaksi dari masyarakat. Kalau masyarakat tetap mengadakan perbelanjaan tinggi untuk konsumsi, investasi dan kalau kinerja ekspor baik maka itulah keadaan yang paling aman dan baik. Setiap intervensi pemerintah yang signifikan selalu membawa resiko tingkat inflasi naik.

Sukar untuk mengharapkan bahwa dengan kebijakan fiskal dan moneter pemerintah (dan Bank Indonesia) laju pertumbuhan ekonomi bisa meningkat banyak. Laju pertumbuhan ekonomi ini memang masih kurang tinggi, karena masih belum melewati 6% setahun. Yang diperlukan adalah 7% setahun. Tetapi, investasi hanya bisa naik kalau investasi swata, dalam dan luar negeri, cukup. Ini masih banyak kurangnya. Dulu, di zaman Suharto maka total investasi melebihi 30% PDB. Sekarang masih kurang sekitar 6% PDB, atau sekitar Rp 180 trilyun. Pertumbuhan ekonomi sekarang juga lebih disebabkan oleh karena harga-harga komoditi sedang baik. Tetapi, tingginya harga komoditi ini, terutama harga minyak bumi, juga bisa menimbulkan Dutch disease (penyatkit Belanda), yakni harga minyak tinggi menguatkan kurs rupiah yang pada gilirnya menyukarkan pertumbuhan sektor-sektor yang padat karya. Kesulitan industri dalam negeri sudah mulai nampak, dan sering kita lihat impor lebih murah daripada membeli produk industri dalam negeri.

Untuk mencegah Dutch disease juga tidak mudah. Secara teoretis maka windfall profit bagi pemerintah harus disterilisasi, artinya jangan dipakai melainkan ditabung untuk menjaga terhadap waktu pancaroba. Akan tetapi, selalu ada tekanan dari keperluan pembangunan. Artinya, mumpung ada uang, mengapa belanja pembangunan tidak digenjot? Bagi Indonesia masih ada pelipur hati, yakni windfall profit pemerintah, kalau tidak bisa dipakai untuk menggenjot pembangunan masih bisa dipakai untuk melunasi utang luar negeri. Bagi masyarakat umum, keadaan sekarang itu secara netto mungkin lebih menyukarkan kehidupan ketimbang memperingankan. Masyarakat umum harus menanggung harga-harga BBM yang lebih tinggi. Laju pertumbuhan ekonomi rupanya juga tidak tertolong oleh harga komoditi yang tinggi. Laju pertumbuhan PDB ini tetap di bawah 6% setahun.

Apakah kebijakan ekonomi Pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono sekarang ini sudah yang optimal? Ini mungkin tergantung dari selera. Para ekonom di luar pemerintah suka mengeritik kolega-koleganya di dalam pemerintah, seolah-olah mereka mau mengatakan “kalau saya dijadikan menteri ekonomi maka pembangunan bisa saya genjot”. Tetapi, dari pengalaman sudah terbukti resikonya: inflasi bisa meningkat. Sukses dari policy demikian masih tergantung dari kualitas pemerintahan. Kualitas pemerintahan sekarang mungkin bisa dibilang “cukup”, akan tetapi masih jauh dari ideal. Maka ada dua macam “selera ekonomi”. Pertama, yang sangat menghargai stabilitas ekonomi, artinya inflasi rendah. Kedua, yang lebih mengutamakan potensi peningkatan pembangunan, dan bahaya inflasi diremehkan. Kualitas pemerintahan SBY masih bisa meningkat dalam tahun-tahun yang akan datang. Maka lebih baik policy sekarang berdasarkan kesabaran dan bersedia menunggu.

Artikel Ekonomi Moneter


BERHATI-HATILAH MENGUBAH ATURAN REGIM DEVISA
Oleh : M. Sadli

Belakangan ini ada pemikiran di kalangan Bank Indonesia dan Pemerintah untuk mengubah aturan sistim devisa. Pasar mulai cemas, dan kalangan Kadin Indonesia sudah ikut menyuarakan sentimen ini. Ini perlu dicermati oleh penguasa moneter yang berkepentingan. Sudah lama sekali Indonesia punya sistim regim devisa yang sama sekali bebas dalam transfer masuk dan keluar. Bukan saja untuk transaksi berjalan, impor dan ekspor, tetapi juga untuk lalu lintas modal. Transfer in dan out adalah bebas sekali, sedangkan kurs tidak dipatok melainkan diambangkan di pasar. Sistim demikian yang berasal dari zaman Pemerintah Suharto telah berhasil menstabilkan ekonomi dan menunjang pertumbuhannya. Tetapi, belakangan ini ada gagasan untuk memaksa para eksportir untuk langsung memulangkan penerimaan devisanya, dan tidak menyimpannya di luar negeri. Tindakan demikian diharapkan bisa menambah supply devisa yang dikuasai oleh Bank Indonesia, sehingga Bank Indonesia bisa melayani permintaan akan devisa yang lebih besar tanpa menguras cadangannya dan menyebabkan melemahnya kurs rupiah.

Yang memang sudah terjadi adalah berkurangnya cadangan devisa akan tetapi secara tipis saja. Di lain fihak kurs rupiah juga terus menerus melemah, walaupun sedikit demi sedikit, sehingga sekarang mendekati Rp 9800 per dolar AS. Melemahnya kurs rupiah ini lalu menjadi sasaran kecemasan otoritas moneter, karena kurs yang melemah akhirnya akan menaikkan harga-harga impor dan tingkat inflasi dalam negeri. Tetapi, Bank Indonesia sebetulnya mempunyai misi utama, bukan mempertahankan kurs rupiah, melainkan menekan inflasi. Sekarang Bank Indonesia mungkin berfikir bahwa inflasi bisa lebih dikendalikan kalau kurs rupiah bisa stabil. Ini sangat mungkin kesalahan berfikir. Ada indikasi bahwa Bank Indonesia ragu-ragu dalam tindakannya mengerem inflasi (yang merupakan misi utamanya). Di dalam negeri memang ada tekanan-tekanan inflator yang sukar dibasmi. Secara teoretis maka kebijakan fiskal tidak menjadi sumber inflasi karena kebijakannya adalah mengendalikan besar defisit sehingga kurang dari 1% PDB, dan dari tahun ke tahun berkurang. Akan tetapi, dalam praktek tampak cukup banyak faktor ketidakpastian, terutama oleh karena harga minyak membubung tinggi sampai $ 60 per barrel, jauh di atas angka APBN. Maka yang menjadi kecemasan publik adalah ketidakpastian bagaimana subsidi BBM, yang bisa melebihi Rp 100 trilyun, bisa dibiayai? Mungkin akhirnya terpaksa secara inflator lagi, misalnya Departemen Keuangan menarik uang dari (rekeningnya di) Bank Indonesia.

Sebagai instrumen anti-inflasi yang paling utama maka Bank Indonesia harus menaikkan tingkat bunga SBI. Di sini tampak sikap BI yang ragu-ragu. Memang, kalau tingkat bunga dinaikkan maka pengeluaran kredit baru direm, akan tetapi anggaran belanja Bank Indonesia dan APBN Pemerintah juga mendapat beban ekstra. Kalau pun tingkat bunga SBI dinaikkan menjadi 8,5% setahun, kalau inflasi nanti 7,5% setahun tetapi dengan harga-harga BBM dikendalikan, maka pasar baca bahwa kemungkinan tingkat inflasi sebenarnya lebih tinggi daripada 7,5% setahun, sehingga tingkat suku bunga SBI menjadi ?negative in real terms?. Para pemodal (juga para eksportir) yang membaca sinyal demikian lalu lebih suka menempatkan kekayaannya di bank di luar negeri. Otoritas moneter mengatakan bahwa kewajiban merepatriasi modal akan dijamin boleh tetap dalam dollar account, asal di bank dalam negeri. Kalau pun janji ini bisa dipercaya, namun suku bunga yang bisa ditawarkan masih penting juga, sebagaimana beberapa komisi dan biaya lainnya. Akhirnya, semuanya tergantung dari kepercayaan para pengusaha kepada Pemerintah dan Bank Indonesia. Dalam hal ini, kepercayaan terhadap kecerdikan Bank Indonesia untuk menjalankan kebijakan moneter belakangan ini agak menurun. Selama kurs rupiah melemah yang disalahkan adalah Pertamina yang memerlukan devisa terlalu banyak. Segala lebutuhan Pertamina juga tidak bisa dijamin oleh Bank Indonesia sehingga Pertamina harus ?menubruk? dolar di pasar. Kalau pasar devisa tidak terbagi dalam kotak-kotak maka permintaan dan penawaran bisa ditampung lebih lancar. Bank Indonesia mengatakan bahwa di Thailand dan Malaysia juga ada semacam surrender obligation dari para eksportir dan pasar devisa tetap stabil. Mengapa di Indonesia tidak bisa yang sama? Jawabnya adalah bahwa di Malaysia dan Thailand pada umumnya kebijakan moneter dan fiskal (jauh) lebih mantap, dan inilah sebab utama kestabilan kurs. ?Fundamentals? ini belum tersedia di Indonesia

Artikel Ekonomi Moneter



Berbagai Hambatan dalam Penerapan Kebijakan Moneter Inflation Targeting
Oleh: Seruni Sutanto, Dosen STIE Widya Manggala Semarang


I. PENDAHULUAN
Sebagaimana diketahui bahwa negara Indonesia sedang dilanda krisis ekonomi yang berlangsung sejak beberapa tahun yang lalu. Tingginya tingkat krisis yang dialami negri kita ini diindikasikan dengan laju inflasi yang cukup tinggi. Sebagai dampak atas inflasi, terjadi penurunan tabungan, berkurangnya investasi, semakin banyak modal yang dilarikan ke luar negeri, serta terhambatnya pertumbuhan ekonomi. Kondisi seperti ini tak bisa dibiarkan untuk terus berlanjut dan memaksa pemerintah untuk menentukan suatu kebijakan dalam mengatasinya.Kebijakan moneter dengan menerapkan target inflasi yang diambil oleh pemerintah mencerminkan arah ke sistem pasar. Artinya, orientasi pemerintah dalam mengelola perekonomian telah bergeser ke arah makin kecilnya peran pemerintah. Tujuan pembangunan bukan lagi semata-mata pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tetapi lebih kepada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Penerapan kebijakan moneter dengan menggunakan target inflasi (inflation targeting) ini diharapkan dapat menciptakan fundamental ekonomi makro yang kuat. Makalah ini akan membahas berbagai hal yang berkaitan dengan target inflasi, yang meliputi pengertian, evolusi teori, prasyarat, karakteristik dan elemen target inflasi. Agar dapat mengetahui dengan jelas kondisi ekonomi nasional Indonesia hingga tahun 2000 ini, maka dalam pembahasan juga dipaparkan tentang perkembangan ekonomi makro Indonesia.
Berbagai Hambatan Dalam Pelaksanaan Targat Inflasi.
Meski kebijakan target inflasi ini cukup menjanjikan, namun sebenarnya terdapat banyak hambatan yang berkaitan dengan banyaknya prasyarat yang harus dipenuhi dalam pelaksanaannya di Indonesia. Ditambah dengan adanya faktor lain yang juga menjadi kendala dalam pemberlakuan kebijakan ini. Secara singkat, hambatan-hambatan dapat dijelaskan sebagai berikut:
Hambatan dalam menciptakan independensi
Sulitnya menciptakan independensi bank sentral, karena hingga saat ini sistem pemerintahan Indonesia tidak memungkinkan untuk memberikan kewenangan penuh terhadap suatu lembaga/otoritas dalam menjalankan fungsi pengawasan instrumen keuangan. Dengan kata lain bahwa pemerintah tidak dapat benar-benar tidak turun campur tangan dalam urusan lembaga pengawas, meski lembaga tersebut disebut lembaga independen. Para pejabat dalam lembaga tersebut digaji oleh pemerintah, yang berarti loyalitas mereka terhadap pemerintah tak diragukan lagi. Hal ini jelas-jelas menyebabkan fungsi pengawasan tak dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Hambatan dalam memprediksi inflasi.
Kemampuan untuk memprediksi inflasi merupakan kunci utama dalam pelaksanaan kebijakan target inflasi. Kemungkinan besar, peramalan inflasi di Indonesia akan sulit dilaksanakan. Hal ini berkaitan dengan kondisi politik dan keamanan yang boleh dikatakan tidak menentu akhir-akhir ini. Padahal, stabilitas nasional sangat berperan dalam menentukan kondisi ekonomi suatu negara. Untuk saat ini, para investor masih beranggapan bahwa negara kita tidak cukup kondusif bagi investasi. Isu-isu seputar politik dan keamanan daerah sudah rawan untuk memporak-porandakan perekonomian nasional. Jika stabilitas belum tercapai, mustahil dapat memprediksi dengan cermat.
Hambatan dalam mewujudkan kebijakan secara konsisten dan transparan.
Pelaksanaan kebijakan target inflasi secara konsisten dan transparan juga akan sulit terwujud. Tingkat korupsi di Indonesia yang sedemikian tinggi akan mempersulit pemerintah dalam meraih kepercayaan dari masyarakat. Juga maraknya praktik kolusi yang menyebabkan sikap masyarakat semakin apatis dan enggan berpartisipasi dalam pelaksanaan pemulihan krisis ekonomi. Kebijakan target inflasi belum tentu didukung oleh masyarakat, kecuali apabila lembaga pelaksana kebijakan ini dapat meyakinkan masyarakat bahwa aparaturnya negara bersih dan bebas korupsi.
Hambatan dalam mewujudkan kebijakan secara fleksibel dan kredibel.
Menjalankan kebijakan secara fleksibel sekaligus kredibel juga bukan merupakan pekerjaan yang mudah. Jika kebijakan diberlakukan secara lentur, maka akan membuka kesempatan korupsi dan kolusi, sehingga menyebabkan incredible. Demikian juga sebaliknya, apabila kebijakan ini lebih berfokus pada kredibilitas, maka akan timbul sifat inflexible.
Tingkat keparahan krisis.
Faktor lain adalah tingkat keparahan krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia sudah tergolong akut, sehingga penanganannya juga lebih sulit dibanding negara-negara lain. Mungkin kebijakan target inflasi ini berhasil diberlakukan di negara-negara lain, namun belum tentu akan sesuai diberlakukan di Indonesia.

III. KESIMPULAN
- Kondisi perekonomian Indonesia yang terpuruk akibat krisis memerlukan upaya pemulihan dengan menggunakan kebijakan moneter. Kebijakan yang diterapkan berupa inflation targeting yang telah berhasil mengentaskan problem inflasi di berbagai negara di dunia.
- Target inflasi dicetuskan dari perkembangan evolusi teori-teori ekonomi dan dalam pelaksanaannya ditentukan oleh kondisi suatu negara dengan prasyarat-prasyarat untuk keberhasilan sistem ini.

- Bank Indonesia sebagai otoritas moneter diharapkan dapat mengembangkan kebijakan yang secara efektif dapat memulihkan stabilisasi ekonomi jangka pendek dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi berkelanjutan, dengan ongkos yang minimal.

- Pemulihan kondisi ekonomi yang stabil bukan hanya ditentukan oleh faktor internal, namun juga faktor eksternal, misalnya kondisi politik dan keamanan negara.
- Target inflasi nampaknya akan sulit untuk diberlakukan sebagai salah satu kebijakan moneter di Indonesia, mengingat berbagai hambatan yang harus dihadapi.

Artikel Ekonomi Moneter


EKONOMI INDONESIA 2009
Harry Azhar Azis


Kondisi Makro Ekonomi
Krisis keuangan di Amerika Serikat sejak April 2008 meresahkan banyak negara, termasuk Indonesia. Pertumbuhan ekonomi Indonesia 2009 diprediksi menurun drastis ke angka 4,5%-5,5% turun 8%-25% dari target UU No 41/2008 tentang APBN 2009. Walaupun Pemerintah mewacanakan perubahan, walau APBN 2009 baru dimulai 1 Januari 2009, sampai saat ini belum ada usulan perubahan resmi kepada DPR sebagai pemegang hak bujet negara.
Asumsi makro ekonomi sesuai UU No 41/2008, yaitu: pertumbuhan ekonomi 6,0%, inflasi 6,2%, nilai tukar US$/Rp 9400, SBI 3 bulan 7,5%, harga BBM US$ 80/barel, lifting minyak 960 ribu barel/hari, lifting gas 7.526 MMSCFD, produksi batubara 250 juta ton, dan PDB Rp 5.327T. Penerimaan negara Rp 986T dan belanja negara Rp 1.037T dan defisit 1% terhadap PDB atau Rp 51,3T. Dari belanja negara, belanja Pemerintah Pusat Rp 712T yang dialokasi pada 76 kementerian dan lembaga pusat, sedangkan belanja Pemerintahan Daerah Rp 312T yang dibagi pada 33 Provinsi, 389 Kabupaten dan 96 Kota se-Indonesia. Angka penerimaan, belanja dan defisit ini turun dari usul semula pada penyampaian Nota Keuangan 15 Agustus 2008 dimana penerimaan Rp 1.022,6 triliun, belanja Rp 1.122,2 triliun dan defisit 1,9%. Ini karena asumsi harga BBM turun dari US$ 100/barel menjadi US$80/barel. Bila harga BBM dunia terus rendah tahun 2009, postur APBN 2009 mengecil lagi dibanding yang ditetapkan sekarang.
Bila prediksi penurunan akibat krisis 20%, penerimaan negara menjadi Rp 789T atau turun Rp 197T dan belanja negara Rp 830T atau turun Rp 170T. Bila pemerintah mempertahankan tingkat belanja negara sesuai UU Nomor 41/2008, tambahan pembiayaan Rp 197T sehingga defisit anggaran menembus 3% di atas ketentuan UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara. Agar defisit tidak melebihi 3%, pembiayaan defisit tidak boleh lebih Rp 120T. Di tengah krisis likuditas, tambahan pembiayaan ini juga tidak mudah diperoleh. Peluang perubahan APBN 2009 akibat dampak krisis dibuka pada Pasal 23 UU APBN 2009. Intinya, Pemerintah atas persetujuan DPR dapat mengambil langah-langkah mengubah asumsi makro, penghematan atau realokasi anggaran, penarikan pinjaman dan/atau bentuk pembiayaan krisis lainnya. Perpu Nomor 2/2008 yang mengubah UU BI dan Perpu Nomor 3/2008 yang mengubah UU LPS, disahkan Sidang Paripurna DPR 18 Desember 2008, membolehkan BI membantu likuiditas atas jaminan agunan berkualitas dan LPS meningkatkan nilai jaminan simpanan nasabah bank dari Rp 100 juta menjadi Rp 2 miliar, sesungguhnya makin memperkuat sektor perbankan dan moneter dalam menghadapi krisis. Untuk Perpu No 4/2008 tentang Jaringan Pengaman Sistem Keuangan (JPSK), DPR minta Pemerintah menyempurnakan melalui RUU JPSK, bukan Perpu, sehingga rasionalitas pembahasan lebih solid. Konsistensi implementasi dapat minimalkan dampak krisis dan pertahankan level kesejahteraan rakyat.
Di tahun 2008, kenaikan harga BBM mencapai 147 US$/barrel menekan target pertumbuhan ekonomi yang semula 6,8% menjadi 6,4%. Aktualnya diperkirakan 6,3%. Sebenarnya, angka di atas 6% relatif menggembirakan dan mencerminkan pertumbuhan ekonomi yang solid selama era reformasi. Pada Orde Baru pertumbuhan ekonomi pernah 9%. Pertumbuhan tahu 2008 lebih disumbang konsumsi yakni 66,5%. Di sisi permintaan, perekonomian hingga triwulan II 2008 didorong pertumbuhan konsumsi rumah tangga 5,3%, konsumsi pemerintah 2,2%, pembentukan modal tetap bruto (PMTB) 12,8%. Pada sisi penawaran, perekonomian didorong laju kinerja sektor pengangkutan dan komunikasi 19,2%, sektor listrik gas dan air bersih 11,2% dan sektor keuangan 8,7%. Pertumbuhan didorong konsumsi menimbulkan multiplier efek rendah dan impor meningkat. Tren pertumbuhan impor semester I/2007 hingga semester I/2008 menunjukkan peningkatan impor dibanding ekspor yang berdampak memburuknya defisit neraca pembayaran. Hingga awal 2008, pertumbuhan investasi PMTB membaik. Sebagaimana yang lain, 2009 tampaknya

Prospek Ekonomi Indonesia 2009
Tahun 2009, ketidakpastian muncul lagi akibat perlambatan ekonomi dunia, harga minyak dan pangan belum stabil dan imbas ekonomi luar negeri. Tahun 2008 pertumbuhan ekonomi global sekitar 3,8% dan ASEAN sekitar 6%. Krisis subprime mortgage merontokkan institusi seperti Citigroup, Merrill Lynch, dan UBS dengan total kerugian sekitar US$4000M atau atau 8 kali PDB Indonesia tahun (Rp5,327T). Ketidakseimbangan global makin lebar akibat defisit neraca perdagangan AS terhadap China. Cadangan devisa China meningkat pesat mencapai US$1.457M, bandingkan dengan Indonesia US$ 50M.
Proyeksi IMF tahun 2009 menyebut USA tumbuh 0,8%, Uni Eropa 1,2%, Jepang 1,5% dan Inggris 1,8%. Newly Industrialized Asian Economic 4,3%, ASEAN-5 5,9%, Timur Tengah 6% dan Brazil 4,0%. Ekonomi dunia melambat, ekspor Indonesia menurun dan berdampak pada sektor riil dan PHK.
Prospek Ekonomi Indonesia Tahun 2009 dapat disimpulkan sbb:
Pertama, harga minyak dunia. Harga minyak dunia terkait dengan krisis keuangan global yang bila berlanjut akan menyebabkan harga rendah seperti sekarang ini bertahan cukup lama. Perkiraan permintaan global pulih setelah semester I/2009 dapat memicu kembali naiknya harga minyak dunia dan Indonesia. Penurunan harga minyak menurunkan harga pangan dunia, begitu juga harga gandum, jagung dan beras. Korelasi ini membantu Indonesia dalam penyediaan stok beras dan jagung dengan membeli harga lebih rendah dari tahun sebelumnya.
Kedua, inflasi, nilai tukar rupiah dan SBI. Inflasi dan nilai tukar banyak ditentukan oleh faktor global dibanding dalam negeri. Kemampuan Bank Indonesia menjaga dua tugas utamanya ini relatif masih lemah ditambah lagi dengan krisis kepercayaan karena kasus BLBI, aliran dana BI , bank Indover dan Bank Century. Karena itu koordinasi dengan pemerintah menjadi penting agar inflasi dan nilai tukar dapat bertahan sesuai target APBN 2009. Suku bungan SBI memang harus diupayakan turun agar terlihat kaitan kebijakan moneter dan fiskal bagi sektor riel di tahun 2009.
Kelima, pertumbuhan ekonomi, pengangguran dan kemiskinan. Kaitan pertumbuhan ekonomi atas pengangguran dan kemiskinan harus makin diperjelas. Kontribusi 1% pertumbuhan ekonomi dalam penciptaan lapangan kerja, yakni di bawah 100,000, dibanding masa Orde Baru yang dapat mencapai 350,000, harus diupayakan kembali dengan mengubah strategi pembangunan yang memprioritas sektor dengan daya serap tenaga kerja besar. Ekspektasi angka pengangguran 7%-8% relatif mudah dicapai, tetapi target angka kemiskinan 12%-14% masih harus diupayakan dengan baik.
PENUTUP
Optimisme ekonomi Indonesia di tahun 2009 masih besar meskipun bayang-bayang perlambatan ekonomi dunia cukup mengkhawatirkan. Kita berharap, dengan manajemen pemerintahan yang baik, di pusat maupun daerah, kita dapat meminimalkan dampak negatif krisis global maupun rentannya harga minyak dunia. Tuntutan yang makin nyata agar ekonomi Indonesia semakin mendomestik tampaknya harus dibuat skema kebijakannya. Beberapa sektor tertentu mungkin perlu diperkuat kebijakan proteksi, beberapa sektor lain justru harus diperkuat kompetisi globalnya sehingga mempekuat fundamental ekonomi Indonesia dalam jangka panjang. Tidak seperti sekarang, sedikit saja faktor eksternal berubah, ekonomi Indonesia terlihat menjadi labil. Karena itu, menjadi tugas kita semua agar pembangunan ekonomi yang kuat mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat sampai ke anak cucu.

Artikel Ekonomi Moneter


Bermimpi Indonesia Merdeka dari Utang
Sri Hartati Samhadi

Ketergantungan pada utang luar negeri dan intervensi asing membelenggu Indonesia untuk bisa membuat lompatan-lompatan jauh ke depan dalam perbaikan ekonomi. Benarkah Indonesia sekarang ini mengalami apa yang disebut sebagai Fisher’s Paradox? Mengapa semakin besar utang luar negeri yang dibayar, semakin besar akumulasi utang? Benarkah kita sudah merdeka secara ekonomi?
Seorang panelis pada Diskusi ”Sewindu Reformasi Mencari Visi Indonesia 2030” pekan lalu mengatakan, sampai sekarang ia tidak melihat ada keinginan dan komitmen jelas dari pemerintah untuk menghentikan ketergantungan pada utang atau keluar dari jerat utang. Hal ini bisa dilihat dari tidak adanya langkah signifikan yang ditempuh pemerintah untuk mengurangi beban utang luar negeri. Mulai dari langkah moderat dengan menolak utang baru hingga langkah paling radikal meminta penghapusan utang, atau bahkan melakukan pembangkangan dengan mengemplang utang karena sebagian utang luar negeri yang ada saat ini dianggap sebagai utang najis (odious debt).
Alih-alih meminta penghapusan utang, sekadar mempercepat pelunasan utang kepada Dana Moneter Internasional (IMF) pun pemerintah terkesan berat hati. Tahun lalu, keberatan untuk mempercepat pelunasan utang kepada IMF dikemukakan antara lain oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah. Menurut Gubernur BI, meskipun tidak dapat digunakan, dana IMF yang masih tersisa sebesar 7,8 miliar dollar AS bisa diputar oleh BI untuk menambah penghasilan pemerintah.
Tahun ini, setelah IMF menaikkan suku bunga pinjaman dari 3,5 menjadi 4,5 persen, keberatan untuk mempercepat pelunasan utang IMF disuarakan langsung oleh pejabat Departemen Keuangan. Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Mulia P Nasution mengatakan pelunasan utang kepada IMF dapat memancing para spekulan untuk menarik dana mereka dari Indonesia. Sikap ini dinilai sebagai upaya mempertahankan intervensi IMF di negeri ini. Sikap pemerintah yang menolak anjuran Koalisi Anti-Utang agar menghapuskan utang lama dan menolak utang baru juga sangat bertolak belakang dengan kecenderungan internasional yang semakin kritis terhadap utang. Kritik tidak hanya muncul berkaitan dengan efektivitas utang itu sendiri, tetapi juga sisi kelembagaannya, sisi ideologi, serta implikasi sosial politiknya.
Dari efektivitas, secara internal utang luar negeri tidak hanya menghambat tumbuhnya kemandirian ekonomi negara-negara pengutang. Utang juga mengakibatkan kontraksi belanja sosial, merosotnya kesejahteraan rakyat, dan melebarnya kesenjangan ekonomi (Pearson, 1969; Kindleberger dan Herrick, 1997; Todaro, 1987). Secara eksternal, utang luar negeri juga meningkatkan ketergantungan negara-negara Dunia Ketiga pada pasar luar negeri, modal asing, dan juga pada tradisi pembuatan utang luar negeri secara berkesinambungan (Payer, 1974; Gelinas, 1998).
Dari sisi kelembagaan, lembaga-lembaga keuangan multilateral penyalur utang luar negeri, seperti IMF, Bank Dunia, dan Bank Pembangunan Asia (ADB) sendiri dinilai tidak transparan dan tidak akuntabel. Mereka dianggap sebagai kepanjangan tangan negara-negara negara-negara maju pemegang saham utama lembaga-lembaga tersebut, untuk mengintervensi negara-negara pengutang (Rich, 1999; Stiglitz, 2002; Pincus dan Winters, 2004). Dari sisi ideologi, utang luar negeri dituding telah dipakai oleh negara-negara kreditor, terutama AS, sebagai sarana untuk menyebarluaskan kapitalisme neoliberal ke seluruh penjuru dunia dan ”menguras dunia” (Erlerm, 1989). Dari sisi implikasi sosial politik, utang luar negeri dicurigai sengaja dikembangkan oleh negara-negara kreditor untuk mengintervensi negara-negara pengutang.
Secara tidak langsung, utang dianggap juga bertanggung jawab atas lahirnya rezim-rezim diktator, kerusakan lingkungan, meningkatnya tekanan migrasi, perdagangan obat-obatan terlarang, serta terjadinya konflik dan peperangan (Gilpin, 1987; George, 1992; Hanton, 2000). Masalah utang luar negeri sebenarnya bukan masalah baru bagi Indonesia, karena Indonesia sudah menjadi pelanggan utang, bahkan sebelum merdeka. Tetapi, utang baru menjadi masalah serius setelah terjadi transfer negatif bersih (utang yang diterima lebih besar dibandingkan cicilan pokok dan bunga utang yang harus dibayar setiap tahun) dalam transaksi utang luar negeri pemerintah pada tahun anggaran 1984/1985.
Tahun 1950, utang pemerintah tercatat 7,8 miliar dollar AS, terdiri dari utang warisan Hindia Belanda 4 miliar dollar AS dan utang luar negeri baru 3,8 miliar dollar AS. Pada awal kemerdekaan, sikap Soekarno-Hatta sebagai Bapak Pendiri Bangsa cenderung mendua. Di satu sisi, mereka memandang utang luar negeri sebagai sumber pembiayaan yang sangat dibutuhkan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat. Di sisi lain, mereka mewaspadai kemungkinan penggunaan utang luar negeri sebagai sarana untuk mencederai kedaulatan Indonesia sehingga mereka cenderung menetapkan persyaratan cukup ketat dalam membuat utang luar negeri.
Syarat tersebut, negara kreditor tidak boleh mencampuri urusan politik dalam negeri, dan suku bunga tidak lebih dari 3-3,5 persen per tahun. Selain itu, jangka waktu utang cukup lama, untuk keperluan industri 10-20 tahun dan untuk pembangunan infrastruktur lebih lama lagi (Hatta, 1970). Jadi, selain melihat utang luar negeri sebagai sebuah transaksi ekonomi, mereka dengan sadar memasukkan biaya politik sebagai pertimbangan dalam berutang. Sikap ini pula yang membuat Soekarno waktu itu dengan gagah, berani mengatakan ”go to hell with your aid” kepada AS yang berusaha mengaitkan utang dengan tekanan politik.
Pemutus lingkaran setan?
Pasca-Soekarno, utang mengalami pembengkakan secara dramatis. Orde Baru, dipelopori oleh kelompok orang-orang terbaik yang disebut Mafia Berkeley, menganggap utang luar negeri sebagai salah satu langkah tepat untuk memutus lingkaran setan kemiskinan melalui pembangunan besar-besaran (the big push theory), yang di antaranya dibiayai dengan utang.
Total utang yang pada akhir era Soekarno baru sebesar 6,3 miliar dollar AS (terdiri dari 4 miliar dollar AS warisan Hindia Belanda dan 2,3 miliar dollar AS utang baru) membengkak menjadi 54 miliar dollar AS pada akhir pemerintahan Soeharto. Selama dua tahun era BJ Habibie, utang bertambah lagi 23 miliar dollar AS menjadi 77 miliar dollar AS. Sekarang ini total utang luar negeri sekitar 78 miliar dollar AS. Ditambah utang dalam negeri, pada pascakrisis 1997, total utang Indonesia pernah mencapai sekitar Rp 2.100 triliun.
Dengan total utang Rp 1.318 triliun dan jumlah penduduk sekitar 210 juta jiwa sekarang ini, setiap penduduk Indonesia (termasuk bayi baru lahir) terbebani utang sekitar Rp 7 juta. Sementara kekayaan alam dan kemandirian serta kapasitas kita untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat terus tersandera oleh beban membayar cicilan dan bunga utang yang menyita hingga sepertiga sendiri anggaran belanja APBN. Posisi Utang Rp 1.318 ini terdiri dari Rp 636,6 triliun utang dalam negeri dan 76,6 miliar dollar AS utang luar negeri.
Hasil penelitian Reinhard, Rogoff, dan Savastano tahun 2003 (Almizan Ulva, 2004), batas aman rasio utang luar negeri (pemerintah dan swasta) terhadap PDB negara berkembang adalah 15-20 persen. Apabila seluruh portofolio utang pemerintah dikonversi menjadi utang luar negeri, menurut Almizan Ulva—peneliti dari Badan Pengkajian Ekonomi, Keuangan, dan Kerja Sama Internasional Depkeu—rasio utang luar negeri pemerintah terhadap PDB (tahun dasar 2000) pada 2004 adalah sebesar 52,2 persen. Tingginya angka ini menyebabkan risiko gagal bayar (default) Indonesia juga tinggi.
Sebenarnya utang luar negeri masih bisa diterima selama itu digunakan dengan baik untuk membangun ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta tidak mengakibatkan beban berlebihan pada keuangan negara dan tidak diembel-embeli dengan persyaratan yang memberatkan. Akan tetapi, yang terjadi di Indonesia, utang banyak bocor sehingga sasaran yang ingin dituju melalui strategi big push theory juga tidak tercapai. Prinsip gali lubang tutup lubang masih terjadi karena untuk membayar utang lama, pemerintah harus terus membuat utang baru. Akibat salah kelola utang, Indonesia dalam lingkaran setan perangkap utang (debt trap). Sebuah kajian independen Bank Dunia pernah menyebutkan, sekitar 30 persen utang luar negeri dikorupsi oleh rezim berkuasa pada era Soeharto sehingga kemudian muncul anggapan utang itu utang ”najis” yang tidak pantas dibayar.
Tudingan bahwa lembaga seperti IMF dan Bank Dunia diboncengi kepentingan perusahaan-perusahaan dari negara-negara kreditor juga diakui oleh AS. Selama kurun tahun 1980-an hingga awal 1990-an saja, IMF sudah menerapkan program penyesuaian struktural di lebih dari 70 negara berkembang yang mengalami krisis finansial. Setiap tahun, Bank Dunia juga memberikan sekitar 40.000 kontrak kepada perusahaan swasta. Sebagian besar kontrak ini jatuh ke perusahaan-perusahaan dari negara-negara maju.Departemen Keuangan AS mengaku, untuk setiap dollar AS yang dikontribusikan AS ke lembaga-lembaga multilateral, perusahaan-perusahaan AS menerima lebih dari dua kali lipat jumlah itu dari kontrak-kontrak pengadaan untuk program-program atau proyek-proyek yang dibiayai dengan pinjaman lembaga-lembaga tersebut.
Ini bukan hanya terjadi pada pinjaman multilateral. Pinjaman bilateral, seperti dari Jepang, pun biasanya diikuti persyaratan sangat ketat menyangkut penggunaan komponen, barang, jasa (termasuk konsultan), dan kontraktor pelaksana untuk pelaksanaan proyek. Melalui modus ini, selain bisa me-recycle ekses dana yang ada di dalam negerinya, Jepang sekaligus bisa menggerakkan perusahaan dalam negerinya yang lesu lewat pengerjaan proyek-proyek yang dibiayai dengan dana utang ini.ngutang Dari pinjaman yang disalurkannya ini, dana yang mengalir kembali ke Jepang dan negara-negara maju lain sebagai kreditor jauh lebih besar ketimbang yang dikucurkan ke Indonesia sebagai pengutang. Dus Indonesia sebagai negara debitor justru menyubsidi negara-negara kaya yang menjadi kreditornya.
Yang belum terlihat sampai sekarang memang keinginan atau komitmen kuat Pemerintah Indonesia untuk mengurangi utang. Memang benar banyak negara lain berutang. Bahkan, AS yang besar itu pun memiliki utang sangat besar. Tetapi, mereka memiliki kapasitas untuk membayar. Seperti kata seorang panelis, kemandirian hanya bisa dibangun jika kita bisa menolong diri sendiri. Dalam kaitan dengan utang, mungkin menolong diri sendiri untuk keluar dari jebakan utang. Hal ini terbuka untuk dilakukan dengan cadangan devisa yang kini sekitar 43 miliar dollar AS. Namun, tampaknya pemerintah tidak mengambil kesempatan itu, seperti juga mereka tidak pernah memaksimalkan diplomasi utang untuk mengurangi beban utang yang ada.
Untuk bisa menatap 2030 sebagai bangsa bermartabat dan berdaulat, tidak diintervensi kekuatan atau kepentingan luar, kita harus berani membebaskan diri dari utang yang bersamanya ada persyaratan yang mengikat kebebasan kita untuk mengatur ekonomi dalam negeri kita sendiri sesuai dengan kebutuhan lokal dan demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Kalaupun tidak langkah drastis seperti mengemplang utang, setidaknya ada semacam konsensus nasional untuk menghentikan tradisi membuat utang baru. Visi soal utang dan kemandirian ekonomi ini yang belum ada sekarang ini.

Artikel Ekonomi Moneter


Mengembalikan Indonesia ke Investasi Global


Mengembalikan Indonesia ke dalam radar investasi global. Itu misi dari berbagai agenda kebijakan probisnis yang coba ditempuh pemerintah beberapa bulan terakhir, menurut Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal Muhamad Lutfi.Namun, mengembalikan tingkat kepercayaan investor ternyata tak semudah membalik telapak tangan. Pernyataan pahit Wakil Presiden M Jusuf Kalla pada Indonesia Investment Conference (IIC) di Nusa Dua, Bali, Senin lalu, menunjukkan optimisme dan dukungan verbal masyarakat internasional saja tidak cukup. ”Mereka memuji-muji, tetapi tetap saja mereka pergi ke China atau Vietnam,” katanya.
Upaya mengembalikan Indonesia ke dalam radar investasi global sebenarnya sudah dimulai oleh beberapa rezim pemerintahan sebelumnya setelah Indonesia terjerumus dalam krisis finansial tahun 1997. Namun, tidak banyak berhasil. Laporan Konferensi Perdagangan dan Pembangunan PBB (UNCTAD) menunjukkan neraca modal Indonesia terus negatif sejak tahun 1997, kecuali mungkin setahun terakhir. Artinya, arus modal keluar lebih besar ketimbang arus modal masuk.Lutfi menyebut perbandingan kapitalisasi pasar PT Telkom dengan perusahaan telekomunikasi Singapura, Singapore Telecom (SingTel), sebagai indikasi sederhana masih rendahnya kepercayaan investor pada Indonesia. Kendati kapasitas terpasang untuk sambungan telepon tetap (fixed line) dan seluler antara Telkom dan SingTel hampir sama, tingkat kapitalisasi pasar Telkom hanya seperlima atau bahkan seperenam SingTel.
Dari yang terlihat pada IIC di Bali—diikuti oleh hampir 750 delegasi, kebanyakan wakil dari lembaga keuangan— animo para investor masih sangat tinggi, seperti halnya juga pada Infrastructure Summit I di Jakarta awal tahun lalu. Para delegasi pada IIC umumnya juga optimistis akan prospek ekonomi dan juga prospek berusaha di negara ini.Namun, lagi-lagi animo tinggi dan sikap optimistis itu baru sebatas pernyataan, belum diwujudkan dalam investasi riil, khususnya di proyek-proyek greenfield (pendirian pabrik baru atau perluasan pabrik lama). Investasi yang masuk sejauh ini lebih banyak investasi jangka pendek di instrumen investasi berpendapatan tetap (fixed income), seperti Sertifikat Bank Indonesia (SBI), surat utang negara (SUN), baru kemudian saham.
Hari-hari ini optimisme kita dibuat melambung oleh lonjakan indeks harga saham di Bursa Efek Jakarta yang terus menguat—mencapai titik tertinggi dalam sejarah pada pekan ini— yakni di atas level 1.300. Demikian pula, nilai tukar rupiah juga menguat begitu perkasa, sempat di bawah level Rp 9.100 per dollar AS. Sejak awal tahun, rupiah tercatat sudah menguat hampir 10 persen dan menjadikannya sebagai the best performer di Asia.Sentimen positif terhadap Indonesia juga ditunjukkan dari kelebihan permintaan hingga hampir empat kali lipat dalam penerbitan obligasi internasional senilai 2 miliar dollar AS yang dilakukan oleh pemerintah awal bulan ini di New York. Bukan itu saja. Dua lembaga pemeringkat asing juga menaikkan outlook peringkat utang Indonesia.
Beberapa pengamat mengaitkan kuatnya indeks saham dan rupiah yang tidak didukung fundamental ini dengan serbuan uang panas (hot money), yang mencoba memburu aset-aset yang menawarkan pendapatan lebih tinggi atau mengambil keuntungan dari selisih suku bunga rupiah dan suku bunga dollar AS yang mencapai 8 persen saat ini. Ekonom Standard Chartered Bank, Fauzi Ikhsan, menyebut angka hot money yang bergentayangan di Indonesia saat ini mencapai 20 miliar dollar AS, suatu jumlah yang amat besar untuk bisa menggoyang sistem keuangan kita mengingat kapitalisasi pasar finansial kita yang masih terbatas.
Namun, tren positif bukan hanya terjadi di instrumen portofolio yang pergerakannya sangat dipengaruhi oleh sentimen atau persepsi pasar. Angka penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) juga meningkat secara spektakuler setahun terakhir. Data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan angka persetujuan investasi dalam rangka PMA selama tahun 2005 meningkat 30,4 persen menjadi 13,58 miliar dollar AS dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Realisasinya juga meningkat hampir dua kali lipat menjadi 8,9 miliar dollar AS. Untuk PMDN, angka persetujuan meningkat 14,7 persen menjadi Rp 50,58 triliun. Sementara realisasinya juga meningkat dua kali lipat menjadi Rp 30,67 triliun.
Kendati demikian, angka persetujuan PMA turun lagi pada awal tahun ini. Angka persetujuan PMA selama periode Januari- Februari 2006 turun 61 persen dibandingkan periode sama 2005, menjadi 1,27 miliar dollar AS. Namun, untuk realisasinya, masih meningkat hampir empat kali lipat menjadi 2,21 miliar dollar AS dibandingkan dengan periode sama tahun 2005. Peningkatan ini terutama terjadi untuk investasi di sektor kertas dan tekstil. Untuk PMDN, angka persetujuan masih meningkat sebesar 21,6 persen menjadi Rp 8,17 triliun dan realisasinya juga meningkat 32,4 persen menjadi Rp 3,26 triliun.
Meskipun meningkatnya angka PMA dan PMDN ini di satu sisi bisa menjadi indikasi mulai pulihnya tingkat kepercayaan, beberapa kalangan, seperti Bank Pembangunan Asia (ADB), melihat peningkatan angka PMA dan PMDN yang terjadi sekarang ini belum merupakan suatu tren yang berkesinambungan menuju pertumbuhan investasi dan pertumbuhan ekonomi lebih tinggi. Peningkatan angka PMA dan PMDN tahun lalu, terutama pada awal tahun, menurut Kepala Perwakilan ADB di Indonesia, David Green, seperti dikutip AFX Asia, lebih disebabkan oleh dampak transisi politik di pemerintahan yang mulus pada waktu itu.
Namun, ia mengingatkan, stabilitas politik saja tak cukup untuk bisa menjaga kesinambungan arus investasi, jika berbagai persoalan lain yang menghambat investasi belum diatasi. Menurut Green, kalangan investor dan pelaku usaha masih mengeluhkan ketidakpastian hukum, ketidakpastian ekonomi dan kebijakan, instabilitas makro-ekonomi, buruknya infrastruktur (terutama pasokan listrik), ekonomi biaya tinggi, ruwetnya masalah perburuhan, tingginya korupsi (baik di tingkat nasional maupun daerah), tingginya biaya dana, tingginya tarif pajak, dan sebagainya.
Green mengingatkan, jika pemerintah gagal mengatasi masalah-masalah ini, bukan lonjakan investasi yang akan dialami Indonesia beberapa tahun ke depan, tetapi sebaliknya penciutan investasi. Faktanya, hingga sekarang fenomena hengkang investor memang masih terjadi. Peringatan senada diulang lagi oleh Direktur Infrastructure Division Southeast Asia Department ADB Patrick Giraud pada wawancara dengan Kompas dan The Jakarta Post di sela-sela IIC di Nusa Dua, Selasa lalu. Menurut dia, orang lain mungkin merasa optimistis 100 persen soal Indonesia, tetapi dia cukup 51 persen saja. Untuk saat ini, dia memilih lebih baik menunggu dulu bagaimana pemerintah akan mengimplementasikan seabrek paket kebijakan yang sudah dibuatnya sekarang ini.
Harus lebih serius
Sejumlah pengamat mengatakan, lonjakan indeks saham dan rupiah pekan lalu memang membuat mata investor portofolio berpaling ke Indonesia. Pertanyaannya, apakah ini akan menjadi tren berkesinambungan dan investasi jangka pendek ini akan diikuti atau dikonversikan menjadi investasi jangka panjang yang bisa mendorong pertumbuhan dan lapangan kerja? Dalam sambutannya pada IIC, Menteri Koordinator Perekonomian Boediono mengatakan sudah waktunya masyarakat internasional melihat Indonesia lebih serius lagi di masa mendatang. Ada beberapa alasan yang dikemukakan Boediono—dan juga beberapa pembicara lain—selain kinerja indeks saham dan rupiah yang mencapai rekor pekan lalu.
Mereka umumnya menyebut pasar yang sangat besar dan potensi sumber daya alam sebagai pesona yang sulit dilawan oleh banyak negara di dunia ini. Dalam konferensi tersebut, Boediono kembali menegaskan hal yang sudah berulang kali diungkapkan dalam berbagai forum yang berbeda, yakni komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan reformasi, dalam upaya mengubah secara dramatis persepsi mengenai Indonesia beberapa tahun ke depan. Boediono juga kembali menyebut tiga pilar strategi untuk mendorong investasi dan ekspor. Pertama, mengatasi masalah-masalah berkaitan dengan iklim investasi, termasuk di sektor infrastruktur. Kedua, mempercepat penanganan kasus-kasus penting (high profile), terutama karena persepsi yang diciptakannya. Ketiga, mengatasi berbagai isu di sektor finansial, terutama dalam rangka mendorong penyaluran kredit dan memperbaiki struktur pasar modal.
Dalam paket kebijakan perbaikan iklim investasi yang diluncur baru-baru ini, pemerintah menetapkan 85 tindak kebijakan dalam lima bidang, antara lain pemangkasan waktu pengurusan perizinan usaha dari rata-rata 150 hari menjadi 30 hari. Pemerintah juga berencana menghilangkan semua diskriminasi terhadap PMA dan PMDN, serta mengurangi daftar sektor yang terlarang untuk dimasuki asing (negative list). Rancangan Undang-undang (RUU) Investasi-nya sendiri telah disampaikan ke DPR bulan ini. Kebijakan penting lain yang ditempuh adalah reformasi perpajakan, yang antara lain mengurangi tarif pajak, memperbaiki administrasi pajak, serta harmonisasi pajak pusat dan daerah. Tarif pajak yang 30 persen sekarang ini secara bertahap akan diturunkan menjadi 28 persen pada tahun 2006 dan 25 persen pada tahun 2010.
Di sisi kepabeanan, reformasi difokuskan pada upaya menekan biaya logistik yang selama ini dianggap sebagai sumber utama ketidakkompetitifan Indonesia. Termasuk menambah jumlah importir jalur hijau. Untuk memperbaiki penciptaan lapangan kerja dan fleksibilitas pasar kerja, pemerintah juga mengajukan revisi UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Beberapa pasal yang akan direvisi adalah pasal-pasal mengenai pesangon, kontrak kerja, outsourcing, dan penetapan upah minimum.
Pemerintah juga berusaha mengkaji persoalan-persoalan yang membuat 91 proyek infrastruktur yang ditawarkan pada Infrastructure Summit I tak menarik minat investor. Salah satunya dengan memperbaiki persiapan proyeknya. Pemerintah juga memutuskan menempuh konsep pembagian risiko (risk-sharing) untuk proyek infrastruktur tertentu. Beberapa proyek yang dipertimbangkan untuk menggunakan kerangka kerja (framework) ini adalah sejumlah proyek ketenagalistrikan dan proyek jalan yang sudah tertunda selama bertahun-tahun.
Sedangkan pilar ketiga meliputi akses ke kredit bagi investor domestik, terutama perusahaan kecil dan menengah. Untuk ini, pemerintah dan Bank Indonesia sepakat mengenai perlunya paket kebijakan sektor keuangan untuk mendukung dua pilar terdahulu. Melalui semua langkah itu, pemerintah menargetkan tingkat investasi sudah kembali ke level seperti sebelum krisis pada 2-3 tahun mendatang untuk mencapai pertumbuhan 6-7 persen. Para pembicara pada IIC di Nusa Dua awal pekan ini mengakui kuatnya komitmen pemerintah dan sudah banyak yang dilakukan pemerintah untuk memperbaiki iklim investasi. Namun, menurut mereka, masih lebih banyak yang harus dilakukan untuk memperbaiki iklim investasi. Mereka antara lain menunjuk pada masih maraknya praktik korupsi dan buruknya governance atau corporate governance.
Hal lain yang ditunggu-tunggu investor adalah implementasi dari langkah-langkah kebijakan dan berbagai paket kebijakan yang sudah dan akan diluncurkan oleh pemerintah. Patrick Giraud menyebut, sejak Infrastructure Summit I, sudah ada sekitar 53 program reformasi yang sampai di meja presiden. Namun, pelaksanaannya belum terlihat sampai sekarang. Jadi, seperti ditegaskan oleh Giraud dan juga pembicara lain pada IIC di Bali: kini saatnya implementasi. Kalau tidak, akan seperti yang dikeluhkan wakil presiden, investor memuji-muji, tetapi tetap saja mereka bukan berinvestasi ke Indonesia, tetapi ke China, Vietnam, atau India.

04 Juli 2009

Artikel Ekonomi Moneter


Globalisasi dan Indonesia 2030
Oleh: Sri Hartati Samhadi

Abad ke-21 adalah abad milik Asia. Pada tahun 2050 separuh lebih produk nasional bruto dunia bakal dikuasai Asia. China, menggusur Amerika Serikat, akan menjadi pemain terkuat dunia, diikuti India di posisi ketiga. Lalu, apa peran dan di mana posisi Indonesia waktu itu? China dan India dengan segala ekspansinya, berdasarkan sejumlah parameter saat ini dan prediksi ke depan, sudah jelas adalah pemenang dalam medan pertarungan terbuka dunia di era globalisasi, di mana tidak ada lagi sekat-sekat bukan saja bagi pergerakan informasi, modal, barang, jasa, manusia, tetapi juga ideologi dan nasionalisme negara.
Globalisasi ekonomi dan globalisasi korporasi juga memunculkan barisan korporasi dan individu pemain global baru. Lima tahun lalu, 51 dari 100 kekuatan ekonomi terbesar sudah bukan lagi ada di tangan negara atau teritori, tetapi di tangan korporasi. Pendapatan WalMart, jaringan perusahaan ritel AS, pada tahun 2001 sudah melampaui produk domestik bruto (PDB) Indonesia sebagai negara. Penerimaan perusahaan minyak Royal Dutch Shell melampaui PDB Venezuela, salah satu anggota Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) yang berpengaruh.
Pendapatan perusahaan mobil nomor satu dunia dari AS, General Motor, kira-kira sama dengan kombinasi PDB tiga negara: Selandia Baru, Irlandia, dan Hongaria. Perusahaan transnasional (TNCs) terbesar dunia, General Electric, menguasai aset 647,483 miliar dollar AS atau hampir tiga kali lipat PDB Indonesia. Begitu besar kekuatan uang dan pengaruh yang dimiliki korporasi-korporasi ini sehingga mampu mengendalikan pengambilan keputusan di tingkat pemerintahan dan menentukan arah pergerakan perdagangan dan perekonomian global.
Pada awal dekade 1990-an terdapat 37.000 TNCs dengan sekitar 170.000 perusahaan afiliasi yang tersebar di seluruh dunia. Tahun 2004 jumlah TNCs meningkat menjadi sekitar 70.000 dengan total afiliasi 690.000. Sekitar 75 persen TNCs ini berbasis di Amerika Utara, Eropa Barat, serta Jepang, dan 99 dari 100 TNCs terbesar juga dari negara maju. Namun, belakangan pemain kelas dunia dari negara berkembang, terutama Asia, mulai menyembul di sana-sini. Dalam daftar 100 TNCs nonfinansial terbesar dunia (dari sisi aset) versi World Investment Report 2005, ada nama seperti Hutchison Whampoa Limited (urutan 16) dari Hongkong, Singtel Ltd (66) dari Singapura, Petronas (72) dari Malaysia, dan Samsung (99) dari Korea Selatan. Sementara dalam daftar 50 TNCs finansial terbesar dunia, ada tiga wakil dari China, yakni Industrial & Commercial Bank of China (urutan 23), Bank of China (34), dan China Construction Bank (39).
Lompatan besar
Menurut data United Nations Conference on Trade and Development, pada tahun 2004 China adalah eksportir terbesar ketiga di dunia untuk barang (merchandise goods) dan kesembilan terbesar untuk jasa komersial, dengan pangsa 9 dan 2,8 persen dari total ekspor dunia. Volume ekspor China mencapai 325 miliar dollar AS tahun 2002 dan tahun lalu 764 miliar dollar AS. Manufaktur menyumbang 39 persen PDB China. Output manufaktur China tahun 2003 adalah ketiga terbesar setelah AS dan Jepang. Di sektor jasa, China yang terbesar kesembilan setelah AS, Jepang, Jerman, Inggris, Perancis, Italia, Kanada, dan Spanyol.
Sementara India peringkat ke-20 eksportir merchandise goods (1,1 persen) dan peringkat ke-22 untuk jasa komersial (1,5 persen). Produk nasional bruto (GNP) China tahun 2050 diperkirakan 175 persen dari GNP AS, sementara GNP India sudah akan menyamai AS dan menjadikannya perekonomian terbesar ketiga dunia, mengalahkan Uni Eropa dan Jepang. Ketika China membuka diri pada dunia dua dekade lalu, orang hanya membayangkan potensi China sebagai pasar raksasa dengan lebih dari semiliar konsumen sehingga sangat menarik bagi perusahaan ritel dan manufaktur dunia. Belakangan, China bukan hanya menarik dan berkembang sebagai pasar, tetapi juga sebagai basis produksi berbagai produk manufaktur untuk memasok pasar global. China awal abad ke-21 ini seperti Inggris abad ke-19 lalu.
China tidak berhenti hanya sampai di sini. Jika pada awal 1990-an hanya dipandang sebagai lokasi menarik untuk basis produksi produk padat karya sederhana, dewasa ini China membuktikan juga kompetitif dalam berbagai industri berteknologi maju. Masuknya China dalam keanggotaan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) semakin melapangkan jalan bagi negeri Tirai Bambu ini untuk menjadi kekuatan yang semakin sulit ditandingi di pasar global. Di sektor padat karya, seperti tekstil dan pakaian jadi, diakhirinya rezim kuota di negara-negara maju membuat ekspor China membanjiri pasar dunia dan membuat banyak industri tekstil dan pakaian jadi di sejumlah negara berkembang pesaing harus tutup. Pangsa ekspor pakaian dari China diperkirakan akan melonjak dari sekitar 17 persen dari total ekspor dunia saat ini menjadi 45 persen pada paruh kedua dekade ini.
Hal serupa terjadi pada produk-produk berteknologi tinggi. Bagaimana China menginvasi dan membanjiri pasar global dengan produk-produknya, dengan menggusur negara-negara pesaing, bisa dilihat dari data WTO berikut. Pangsa China di pasar elektronik AS meningkat dari 9,5 persen (tahun 1992) menjadi 21,8 persen (1999). Sementara pada saat yang sama, pangsa Singapura turun dari 21,8 persen menjadi 13,4 persen. Kontribusi China terhadap produksi personal computer dunia naik dari 4 persen (1996) menjadi 21 persen (2000), sementara kontribusi ASEAN secara keseluruhan pada kurun waktu yang sama menciut dari 17 persen menjadi 6 persen.
Pangsa China terhadap total produksi hard disk dunia juga naik dari 1 persen (1996) menjadi 6 persen (2000), sementara pangsa ASEAN turun dari 83 persen menjadi 77 persen. Pangsa China untuk produksi keyboard naik dari 18 persen (1996) menjadi 38 persen (2000), sementara pangsa ASEAN tergerus dari 57 persen menjadi 42 persen. Semua gambaran itu jelas memperlihatkan China terus naik kelas, membuat lompatan besar dari waktu ke waktu, dan pada saat yang sama terus memperluas diversifikasi produk dan pasarnya. Gerakan sapu bersih China di berbagai macam industri—mulai dari yang berintensitas teknologi sangat sederhana hingga intensitas teknologi dan nilai tambah sangat tinggi—ini semakin mempertegas posisi China sebagai the world’s factory memasuki abad ke-21.
Sementara pada saat yang sama, negara-negara tetangganya justru mengalami hollowing out di industri manufaktur berteknologi tinggi dengan cepat. Di industri berintensitas teknologi rendah yang cenderung padat karya, China menekan negara-negara seperti Vietnam dan Indonesia yang basis industrinya masih sempit, yakni teknologi yang tidak terlalu complicated dan bernilai tambah rendah. Sementara di industri yang berintensitas teknologi tinggi, China semakin menjadi ancaman tidak saja bagi negara seperti Taiwan dan Korsel, tetapi juga AS dan Jepang. China tidak hanya membanjiri dunia dengan garmen, sepatu, dan mainan, tetapi juga produk-produk komputer, kamera, televisi, dan sebagainya. China memasok 50 persen lebih produksi kamera dunia, 30 persen penyejuk udara (air conditioners/AC), 30 persen televisi, 25 persen mesin cuci, 20 persen lemari pendingin, dan masih banyak lagi.
Inovasi
Bagaimana China bisa melakukan itu semua? Ada beberapa faktor. Pertama, perusahaan-perusahaan teknologi asing, menurut Deloitte Research, sekarang ini berebut masuk untuk investasi di China, antara lain agar bisa memanfaatkan akses ke pasar China yang sangat besar dan bertumbuh dengan cepat. Kedua, perusahaan-perusahaan lokal yang menarik modal dari investor China di luar negeri (terutama Taiwan) juga semakin terampil memproduksi barang-barang berteknologi tinggi. Tidak statis di industri padat karya yang mengandalkan upah buruh murah, China kini mulai lebih selektif menggiring investasi ke industri yang menghasilkan high end products dan padat modal. Ini antara lain untuk mengurangi ketergantungan pada tenaga kerja murah yang mulai berkurang ketersediaannya.

Ketiga, perguruan-perguruan tinggi di China mampu mencetak barisan insinyur baru dalam jumlah besar setiap tahunnya, dengan upah yang tentu relatif murah dibandingkan jika menyewa insinyur asing. Setiap tahun, negara ini menghasilkan 2 juta-2,5 juta sarjana, dengan 60 persennya dari jurusan teknologi (insinyur). Sebagai perbandingan, di Indonesia lulusan jurusan teknologi hanya 18 persen, AS 25 persen, dan India 50 persen. Untuk mendukung pertumbuhan industri teknologi tinggi padat modal yang menghasilkan high end products, pemerintahan China juga sangat agresif mendorong berbagai kegiatan penelitian dan pengembangan (R&D), sejalan dengan ambisinya menjadi The Fastest Growing Innovation Centre of the World, dengan tahapan, strategi, dan implementasi yang sangat jelas untuk sampai ke sana.
Hampir di setiap ibu kota provinsi ada R&D centre-nya. Positioning strategy ini mengindikasikan China mulai masuk babak kedua dalam pembangunan ekonominya. Ketiga, negara ini relatif memiliki infrastruktur yang sangat bagus untuk mengangkut komponen dan barang dari luar dan juga di seluruh penjuru negeri. China, dengan 1,3 miliar penduduk, memiliki 88.775 kilometer jalan arteri dan 100.000 kilometer jalan tol, atau rasio panjang jalan per sejuta penduduk 1.384 kilometer. Sebagai perbandingan, Indonesia dengan 220 juta penduduk baru memiliki jalan arteri 26.000 kilometer dan jalan tol 620 kilometer (121 kilometer per sejuta penduduk). Itu pun sebagian besar dalam kondisi rusak. Pelabuhan-pelabuhan di China sudah mampu melayani seperlima volume kontainer dunia dan negara ini terus membangun jalan-jalan tol dan pelabuhan-pelabuhan baru. Keempat, kebijakan pemerintah yang sangat mendukung, termasuk perizinan investasi, perpajakan, dan kepabeanan. Kelima, pembangunan zona-zona ekonomi khusus (20 zona) sebagai mesin pertumbuhan ekonomi sehingga perkembangan ekonomi bisa lebih terfokus dan pembangunan infrastruktur juga lebih efisien.
Hasilnya, tahun 2004 China berhasil menarik investasi langsung asing 60,6 miliar dollar AS dan 500 perusahaan terbesar dunia hampir seluruhnya melakukan investasi di sana. Bagaimana kompetitifnya China bisa dilihat di tabel. Di sini kelihatan China sudah memperhitungkan segala aspek untuk bisa bersaing dan merebut abad ke-21 dalam genggamannya.
Hal serupa terjadi pada India yang mengalami pertumbuhan pesat sejak program liberalisasi dengan membongkar ”License raj" pada era Menteri Keuangan Manmohan Singh tahun 1991. India kini sudah masuk tahap kedua strategi pembangunan ekonomi dengan menggunakan teknologi informasi (IT) sebagai basis pembangunan ekonominya. Hampir seluruh pemain bisnis IT dunia sudah membuka usahanya di India, terutama di Bangalore. Tahun 2006, pendapatan dari IT India mencapai 36 miliar dollar AS. Malaysia, Thailand, dan Filipina juga beranjak ke produk-produk yang memiliki tingkat teknologi lebih kompleks dan bernilai tambah tinggi. Singapura dan Korsel mengarah ke teknologi informasi dan perancangan produk.
Pragmatisme
Bagaimana dengan Indonesia? Prinsip globalisasi adalah adanya pembagian kerja untuk mencapai efisiensi. Sinyalemen bahwa Indonesia dengan tenaga kerja melimpah dan upah buruh murah hanya kebagian industri ”peluh” (sweatshop) seperti pakaian jadi dan alas kaki dalam rantai kegiatan produksi global, terbukti sebagian besar benar. China, India, dan Malaysia juga memulai dengan sweatshop, tetapi kemudian mampu meng-upgrade industrinya dengan cepat. Hal ini yang tidak terjadi di Indonesia. Kebijakan Indonesia menghadapi globalisasi sendiri selama ini lebih didasarkan pada sikap pragmatisme.
Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Hadi Soesastro (Globalization: Challenge for Indonesia) mengatakan, kebijakan pemerintah menghadapi globalisasi tidak didasarkan pada pertimbangan ideologis, tetapi lebih pada penilaian obyektif apa yang bisa dicapai negara-negara Asia Timur lain. Apalagi, saat itu di antara negara-negara di kawasan Asia sendiri ada persaingan, berlomba untuk meliberalisasikan perekonomiannya agar lebih menarik bagi investasi global. Momentum ini didorong lagi oleh munculnya berbagai kesepakatan kerja sama ekonomi regional seperti AFTA dan APEC.
Pemerintah meyakini melalui liberalisasi pasar, industri dan perusahaan-perusahaan di Indonesia akan bisa menjadi kompetitif secara internasional. Sejak pertengahan tahun 1980-an, Indonesia sudah mulai meliberalisasikan dan menderegulasikan rezim perdagangan dan investasinya. Selama periode 1986-1990, tidak kurang dari 20 paket kebijakan liberalisasi perdagangan dan investasi diluncurkan. Indonesia adalah satu-satunya negara di Asia Timur yang memulai program liberalisasi ekonomi dengan liberalisasi rezim devisa.
Namun, dalam banyak kasus, paket kebijakan yang ditempuh pemerintah untuk mendorong sektor swasta waktu itu cenderung reaktif dan tak koheren serta diskriminatif karena sering kali tidak menyertakan kelompok atau sektor tertentu dari program deregulasi. Jadi, tidak mendorong terjadinya persaingan yang sehat. Pengusaha tumbuh dan menggurita bukan karena ia efisien dan kompetitif, tetapi karena ia berhasil menguasai aset dan sumber daya ekonomi, akibat adanya privelese atau KKN dengan penguasa.
Kini Indonesia terkesan semakin gamang menghadapi globalisasi, terutama di tengah tekanan sentimen nasionalisme di dalam negeri. Di pihak pemerintah sendiri, karena menganggap sudah sukses melaksanakan tahap pertama liberalisasi (first-order adjustment) ekonomi, pemerintah cenderung menganggap sepele tantangan yang menunggu di depan mata. Ini tercermin dari sikap taken for granted dan cenderung berpikir pendek. Padahal, tantangan akan semakin berat dan kompleks sejalan dengan semakin dalamnya integrasi internasional. Belum jelas bagaimana perekonomian dan bangsa ini menghadapi kompetisi lebih besar yang tidak bisa lagi dibendung.
Jika China yang the world’s factory dan India yang kini menjadi surga outsourcing IT dunia berebut menjadi pusat inovasi dunia, manufacture hub, atau mimpi-mimpi lain, Indonesia sampai saat ini belum berani mencanangkan menjadi apa pun atau mengambil peran apa pun di masa depan. Jika Indonesia sendiri tak mampu memberdayakan dan menolong dirinya serta membiarkan diri tergilas arus globalisasi, selamanya bangsa ini hanya akan menjadi tukang jahit dan buruh. Menurut seorang panelis, yang dibutuhkan Indonesia sekarang ini adalah visioning, repositioning strategy, dan leadership. Tanpa itu semua, kita tidak akan pernah beranjak dari transformasi yang terus berputar-putar. Dengan visi jelas, tahapan-tahapan yang juga jelas, dan komitmen semua pihak serta kepemimpinan yang kuat untuk mencapai itu, tahun 2030 bukan tidak mungkin Indonesia juga bisa bangkit kembali menjadi bangsa yang lebih bermartabat dan berdaya sebagai pemenang dalam globalisasi.
Oleh: Sri Hartati Samhadi

Artikel Ekonomi Moneter


MENGELOLA INFLATIONARY EXPECTATIONS
Oleh : M. Sadli

Angka inflasi bulan Oktober 2008 sangat tinggi (8,75%) dan untuk bulan November masih tinggi juga (1,31%) sehingga inflasi untuk tahun 2008 akan mendekati 19%. Sudah tentu, seluruhnya bukan kesalahan pemerintah. Inflasi tinggi sekali bulan Oktober bersumber kepada kenaikan harga minyak bumi di pasar internasional. Tetapi, pemerintah pun tidak menyangka bahwa dampak penyesuaian harga BBM begitu besar. Di negara-negara tetangga dampaknya tidak terlalu besar. Padahal, di Indonesia penyesuaiannya belum 100% karena untuk tahun anggaran 2006 pemerintah masih menyediakan subsidi untuk BBM ini sekitar Rp 50 trilyun. Maka kenaikan tingkat harga juga (sangat) dipengaruhi oleh tingkah laku para penjual dan pemasok di pasar. Tetapi, kenaikan harga yang melebihi perhitungan pass-through ini diterima oleh para pembeli, karena para pembeli pun percaya bahwa "sekali inflasi, tetap inflasi (dan lebih tinggi lagi)". Gejala demikian disebut inflationary expectations, yang, diakui oleh Bank Indonesia, membuat kepala pejabat moneter pusing. Pada suatu pertemuan tingkat tinggi di Jakarta minggu yang lalu maka Gubernur Bank Indonesia menyebut management of inflationary expectations ini menjadi prihatin utamanya. Bank Indonesia punya beberapa instrumen untuk melakukan tugasnya ini. Suatu instrumen utama adalah penetapan tingkat bunga (BI rate dan SBI rate). Belakangan ini BI sudah menaikkannya sampai di atas 12% setahun, memberi isyarat kepada pasar bahwa Bank Indonesia sungguh-sungguh dalam ikhtiarnya. Neraca BI sendiri, juga APBN pemerintah, akan terpengaruhi buruk kalau tingkat bunga ini naik karena pembayaran bunga bertambah. Maka sekaligus BI masih menghadapi dilema. Apakah tingkat bunganya ini masih harus dinaikkan lagi karena tingkat inflasi melebihi BI rate ini, ataukah berhenti dulu dan melihat melihat perkembangannya? Tetapi, menunggu lama ternyata juga telah menimbulkan ongkos besar.Umum memperkirakan bahwa tingkat inflasi bulan November dan Desember akan turun, dan suara optimis di BI dan pemerintah mengharapkan angka inflasi bulan November dan Desember akan jatuh di bawah satu persen per bulan. Untuk bulan November saja ini sudah tidak benar. Di bulan Desember masih ada pengaruh hari Natal dan akhir tahun. Di lain fihak, kalau kebijakan moneter BI betul-betul sangat ketat maka daya beli riil di masyarakat juga tidak akan bertambah dan sejumlah harga yang naiknya terlalu tinggi akan turun lagi. Tetapi, reaksi-reaksi normal demikian masih bisa gagal oleh karena sentimen di pasar yang sarat dengan inflationary expectations. Walaupun jumlah uang yang beredar tidak bertambah banyak, kecepatan beredarnya (velocity of circulation) masih bisa meningkat, yang dampaknya sama seperti kalau jumlah uang yang beredar bertambah. Sekali lagi, banyak tergantung dari sukses atau kegagalan Bank Indonesia mengelola inflationary expectations ini. Di lain fihak, yang menentukan efek inflasi bukan kebijakan moneter Bank Indonesia saja. Pemerintah lewat dampak anggaran belanjanya juga bisa berpengaruh terhadap tingkat inflasi. Di sini pemerintah menghadapi dilema. Secara nominal maka APBN pemerintah tidak terlalu menjadi sumber inflasi karena besaran defisitnya kecil, kurang dari satu persen PDB. Defisit APBN di lain-lain negara ASEAN lebih besar. Akan tetapi, mengapa tingkat inflasi di Indonesia jauh lebih tinggi daripada inflasi di Malaysia dan Thailand? Salah suatu sebab adalah pengaruh inflationary expectations di kedua negara tetangga ASEAN itu tidak ada atau tidak besar. Ini karena sejarah dan reputasi pemerintahnya, yang senantiasa lebih prudent.Menteri Negara Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Sri Mulyani Indrawati, baru-baru ini menyatakan bahwa realisasi defisit tahun 2008 kecil sekali oleh karena pengeluaran pemerintah telah sangat dibatasi oleh perubahan aturan yang menyangkut anggaran belanja pemerintah. Karena ada tekanan besar untuk menstimulasikan ekonomi (inilah sumber dilema bagi pemerintah) untuk menciptakan kesempatan kerja serta mengurangi kemiskinan maka pemerintah mau menggenjot pengeluarannya di tahun 2006. Sebetulnya, defisit APBN 2006 dipatok 0,7% PDB akan tetapi akan menjadi 1% PDB oleh karena carry-forward pengeluaran untuk pembangunan ini. Masalahnya, apakah kebijakan fiskal nanti yang agak expansionary ini tidak meniadakan efek kontraksi kebijakan moneter BI yang mau meneruskan kebijakan uang ketatnya untuk mengerem inflasi tinggi? Menteri Perencanaan Negara tidak khewatir, akan tetapi seorang ekonom yang terkenal, Kahlil Rowter dari Mandiri Securities, memberi peringatan demikian pada suatu seminar ISEI baru-baru ini, di mana Sri Mulyani juga menjadi pembicara. Sayang tidak terjadi pertukaran pendapat waktu itu.

Artikel Ekonomi Moneter



Kosmologi Krisis Moneter
Oleh Yasraf Amir Piliang

Gejolak moneter yang melanda Amerika Serikat tidak saja mengguncang sendi-sendi ekonomi AS, tetapi menimbulkan kepanikan global.Kepanikan itu tecermin pada kekacauan bursa saham, harga saham bertumbangan, para pialang mengalami shock, investor dilanda kepanikan, nasabah menyerbu bank, nilai tukar mata uang anjlok, kucuran dana pembangunan tersendat, transaksi perdagangan dihentikan, otoritas pemerintah kehilangan akal, dan urat nadi perekonomian global terancam bangkrut.
Krisis keuangan global ”menampar” golongan menengah-atas, yang terbiasa hidup di ”surga moneter”: barang mewah, gaya hidup berkilau, bisnis berlian, pakaian dan mobil mewah. Namun, karena gejolak moneter diramalkan akan lama, ”tamparan” juga akan dirasakan kelas menengah dan kaum miskin, yang hidupnya bergantung pada fluktuasi moneter.
Orbit-orbit moneter
Gejolak moneter di AS dan mengguncang dunia merupakan konsekuensi logis sistem perekonomian ”pasar bebas” dan ideologi (neo)liberalisme. Sistem pasar bebas dengan minimalisme pengendalian negara setidaknya menghasilkan empat watak kultural ekonomi: 1) orbital, berupa perputaran ekonomi moneter yang mengglobal; 2) virtual, dengan sektor moneter yang bersifat maya; 3) viral, dengan penjalaran efek ekonomi yang cepat bak virus; dan 4) banal, dengan sistem ekonomi yang merayakan konsumerisme remeh-temeh. Jean Baudrillard dalam Fatal Strategies (1990) menggambarkan kondisi kultural ekonomi macam itu melalui metafora kosmologi ”orbit” (orbital). Sistem moneter layaknya sebuah orbit, yaitu garis edar mata uang yang berputar mengelilingi ”sektor riil” sebagai titik pusat orbit, tetapi terpisah darinya. Bisnis keuangan berlangsung di sektor moneter, tanpa bersentuhan dengan sektor riil. Triliunan dollar AS diperjualbelikan dan dipermainkan di pasar modal, tetapi hanya sebagian di antaranya diputar di sektor riil.
Dalam sistem ekonomi itu, peran mata uang terlalu besar, mendeterminasi fluktuasi ekonomi. Sementara sistem moneter sendiri kini bersifat virtual, dengan sistem virtual money dan perputaran kian cepat dan real time. Hazel Henderson dalam Paradigms in Progress: Life Beyond Economics (1991) menyebutkan, percepatan sistem moneter meningkatkan ketidakpastian, indeterminasi, dan turbulensi ekonomi, yang rentan terhadap risiko krisis, kemacetan, bahkan kehancuran. Kondisi kesalingterhubungkan dan kesalingtergantungan global telah menciptakan budaya ekonomi global sebagai ”jejaring terbuka” (open network)—layaknya jejaring internet—yang rawan terhadap serangan virus spekulasi dan kemacetan. Serangan virus (kemacetan likuiditas) di sebuah tempat (seperti AS) dengan cepat menjalar ke seluruh jejaring global tanpa ada yang tersisa. Inilah ”efek kupu-kupu” (butterfly effect) dalam jaringan chaos sistem ekonomi pasar bebas yang rentan.
Celakanya, sistem ekonomi moneter itu amat bergantung pada ”sistem konsumsi”, khususnya konsumsi barang mewah dan banal, sebagai ”alibi” agar modal terus berputar dan berakumulasi. Sistem ekonomi merayakan gaya hidup konsumerisme yang bersifat banal: kemewahan, lifestyle shopping, dan hiperkomoditi. Sebaliknya, segala kemewahan itu bergantung pada kondisi moneter karena produk mewah diproduksi melalui utang bank. Inilah ”lingkaran setan” ekonomi moneter.

Etika kebebasan pasar
Gejolak moneter tidak saja mengguncang fondasi ekonomi global, tetapi mengangkat kembali masalah ”etika kapitalisme”. Bencana krisis moneter adalah buah tindak ekonomi yang terlepas dari etika sosial. Padahal, tindak ekonomi seharusnya dilandasi etika sosial karena terkait masalah hak, kebebasan, keutamaan (virtue), kepercayaan (trust), dan tanggung jawab. Dalam kondisi krisis, pengabaian etika sosial kian dirasakan efeknya. Etika liberalisme ekonomi, khususnya di AS, menurut Paul Tillich dalam The Courage to Be (1980), dicirikan oleh etika ”keberanian bereksperimen” dan ”berspekulasi”. Setiap individu bebas bereksperimen dan berspekulasi tentang apa pun; siap menghadapi segala ”risiko”, ”kegagalan”, ”krisis” dan ”bencana” (katastrofe), dan kegagalan tak menyurutkan ”keberanian” (courage). Inilah etika ”keberanian individualistik-liberal”. Namun, dalam sistem ”ekonomi jejaring” (network economy), di mana pelaku ekonomi saling terhubung dan bergantung secara global, etika ”keberanian spekulasi” individual saja tidak cukup, harus disertai etika ”keberanian bertanggung jawab” secara sosial (courage of responsibility). Ironismya, dalam sistem jejaring ekonomi liberal, orang lebih mudah melempar tanggung jawab karena minimnya etika sosial dan kebersamaan, seperti ditunjukkan Direktur Lehman Brothers Richard Fuld.
Ekonomi yang telah bertransformasi menjadi semacam ”dromonomik” (dromonomics), yaitu ”sistem ekonomi gerak cepat” (dromos = berlari kencang) dan ”megalonomik” (megalonomics), yaitu ”ekonomi serba raksasa” menggiring pada situasi di mana kecepatan dan ”keraksasaan” telah di luar kendali manusia, yang menyebabkan orang kehilangan kontrol akibat kelengahan, data yang keliru, umpan balik terlambat, informasi tak memadai, atau respons terlalu lambat. Institusi ekonomi yang merayakan ”keutamaan individualistik” mengabaikan ”aneka keutamaan sosial”, seperti tanggung jawab, kebersamaan, dan keadilan sosial. Alasdair MacIntyre dalam After Vurtue (1999) mengatakan, institusi tanpa keutamaan sosial akan keropos, korup, dan rentan penghancuran diri sendiri (self-destruction). Di sana mudah disembunyikan kesalahan, kebodohan, dan kegagalannya di balik ”kambing hitam jaringan” yang telanjur rusak pula.

Kosmologi ”tangan Tuhan”
Lunturnya keutamaan, tanggung jawab, dan keadilan sosial juga ditunjukkan oleh otoritas pemerintah ini dalam menangani badai krisis moneter yang menerpa bangsa. Otoritas pemerintah yang dilanda kepanikan lebih fokus mengurusi efek-efek makro(kosmos)-ekonomi, dengan mengeluarkan aneka kebijakan jangka pendek, seperti penurunan suku bunga, intervensi likuiditas, peningkatan ekspor, dan pembatasan pinjaman.
Penanganan krisis moneter belum menyentuh strategi jangka panjang, khususnya dampak krisis moneter terhadap sektor riil, terutama sektor ekonomi rakyat. Untuk itu, amat mendesak upaya intensif, berkelanjutan, dan ”futuristik” untuk mendiskusikan prediksi ekonomi jangka panjang, penyusunan ”skenario sosial” masa depan, pengembangan strategi ekonomi dan industri berkelanjutan, rekayasa sosial-politik terpadu, serta langkah-langkah antisipasi komprehensif. Ironisnya, di tengah ancaman krisis panjang, energi elite bangsa tersedot untuk rapat, komunikasi, dan kampanye terkait pemilu. Efek ancaman krisis tenggelam oleh hiruk-pikuk pembentukan partai, pencalonan capres-cawapres, dan penggalangan konstituen. Upaya elite bangsa tidak sebanding dengan besarnya ancaman krisis. Dengan membuat seperangkat ”langkah” antisipatif, pemerintah merasa sudah menyelesaikan tugasnya. Pemerintah dan elite bangsa tampaknya percaya kosmologi, ”Tangan-tangan Tuhan” (invisble hand) dengan kemurahan, kasih sayang, dan keagungannya akan menyelamatkan bangsa dari krisis moneter. Padahal, kosmologi ketuhanan justru mengajarkan kesungguhan, keterlibatan penuh, keseriusan, intensivitas, konsistensi, kecerdasan, perencanaan matang, dan kemampuan antisipasi masa depan merupakan kunci perubahan nasib bangsa, di samping kekuatan doa.

03 Juli 2009

Artikel Ekonomi Moneter


Krisis Keuangan Global.
Oleh : Nasrudin

Gejolak moneter yang melanda Amerika Serikat tidak saja mengguncang sendi-sendi ekonomi AS, tetapi menimbulkan kepanikan global. Kejatuhan perusahaan sekuritas keempat terbesar AS, Lehman Brothers, memengaruhi banyak sekali simpul-simpul finansial di berbagai negara. Transaksi finansial lintas batas negara juga terganggu. Kejatuhan Lehman Brothers yang berusia 158 tahun itu membuat risiko investasi tersebar dengan sangat cepat.

Kepanikan itu tercermin pada kekacauan bursa saham, harga saham bertumbangan, para pialang mengalami shock, investor dilanda kepanikan, nasabah menyerbu bank, nilai tukar mata uang anjlok, kucuran dana pembangunan tersendat, transaksi perdagangan dihentikan, otoritas pemerintah kehilangan akal, dan urat nadi perekonomian global terancam bangkrut. Krisis keuangan global ”menampar” golongan menengah-atas, yang terbiasa hidup di ”surga moneter”: barang mewah, gaya hidup berkilau. Namun, karena gejolak moneter diramalkan akan lama, ”tamparan” juga akan dirasakan kelas menengah dan kaum miskin, yang hidupnya bergantung pada fluktuasi moneter.

Gejolak moneter di AS dan mengguncang dunia merupakan konsekuensi logis sistem perekonomian ”pasar bebas” dan ideologi (neo)liberalisme. Tak terkecuali di BEI, IHSG dari 2.700 poin pada awal tahun jatuh menembus kisaran angka 1.100 pada medio Oktober. Diperkirakan kondisi resesi global ini masih akan berlangsung pada tahun 2009 sehingga pertumbuhan ekonomi rendah namun demikian fundamental ekonomi Indonesi bisa bertahan meskipun kondisi pasar modal kurang bergairah, fondasi perbankan masih baik untuk mendorong tumbuhnya ekonomi sektor riil. Suhu politik menjelang pemilu 2009 juga berpengaruh terhadap para investor dan cenderung menunggu meskipun situasi politik global diperkirakan akan kondusif dengan hasil pemilu di AS yang lebih memprioritaskan perbaikan ekonomi dari pada perang. Senior Vice President, Economist & Head of Government Relations Standard Chartered Bank Fauzi Ichsan menjelaskan pemulihan ekonomi dunia itu akan didahului oleh menguatnya perekonomian AS dan aktivitas pasar saham dunia yang pulih 6 atau 9 bulan sebelumnya. Namun, hingga pertengahan 2009 rupiah dan mata uang negara-negara di Asia masih tertekan oleh dolar AS. Itu disebabkan oleh kebutuhan dolar AS dari perbankan internasional yang masih sangat tinggi. Paling cepat ekonomi dunia akan tumbuh pada 2010 dan yang akan rebound terlebih dahulu adalah AS, karena sistem ekonomi dan struktur korporasi mereka yang sangat fleksibel. Mereka gampang sekali melakukan PHK [pemutusan hubungan kerja] atau rekrutmen, ujar Fauzi dalam seminar Economic Outlook 2009 bertajuk Prospek Investasi pada Tahun Politik yang diselenggarakan Bisnis Indonesia.

Penutup. Sistem Ekonomi global sedang bermetamorfosa mencari bentuk keseimbangan baru antara sosialis, kapitalis dan konsep konsep ideologi pemikiran lain yang lebih mengedepankan keadilan, moral, hati nurani, kejujuran dan kesejahteraan bersama yang proporsional. Bila terlalu bertumpu pada pasar bebas, globalisasi pasar modal dengan segala permainan derivatifnya maka seperti yang kita lihat akhir-akhir ini akan membuat fondasi ekonomi rapuh, tidak fair dan perilaku manusia mendewakan profit dan uang yang ada di benak pemikirannya. Wajah persaingan bisnis menjadi kejam dan bisnis akan menjadi bunuh-bunuhan antar kompetitor. Orang bisa sangat kaya dan bebas melakukan apa saja karena semua bisa di beli, sementara disisi lain orang bisa sangat miskin karena struktur dan sistem membuat tak berdaya mengubah kehidupannya. Bisa di bayangkan kalau dengan segala kemajuan teknologi termasuk teknologi informasi orang bisa bermain saham dan derivatifnya akan mendapatkan uang seminggu 100juta didepan komputer sementara para pekerja atau petani yang menggerakan sektor riil sebulan banyak yang berpenghasilan kurang dari 1/2juta, apa ini hal yang baik ?. Demikian sumbang saran pemikiran selayang pandang tentang ekonomi dan krisis semoga bermanfaat sebagai bahan diskusi lebih lanjut.