1.Gambarkan Struktur Bank Indonesia dalam system Ketatanegaraan Republik Indonesia sekarang.
2.Dalam rangka lebih menfokuskan pelaksanaan tugas di bidang pengendalian moneter, berdasarkan UU No. 23 Tahun 1999, telah dilakukan penyesuaian terhadap beberapa tugas Bank Indonesia. Jelaskan.
3.Undang-Undang No.23 Tahun 1999 yang berlaku pada sejak 17 Mei 1999, Bank Indonesia telah memiliki status dan kedudukan sebagai suatu lembaga Negara yang independent. Tingkat independensi Bank Indonesia tersebut dapat dilihat dari aspek goal independence, instrument independence dan personal independence.Jelaskan
Catatan: Tugas untuk mahasiswa ekonomi moneter yang kuliah hari selasa jam 9.40 wib
di local D 99. Dikumpulkan hari selasa tanggal 10 November 2009 di prodi sebelum jam 9.40 wib.Dikerjakan di kertas double folio.
1 komentar:
SIAp.....LAksanaKAn...BUk...!!!
^_^
Poskan Komentar